Bakamla RI Lakukan Review Meeting ke-6 Terkait Wilayah Tumpang Tindih dengan Malaysia -->

Bakamla RI Lakukan Review Meeting ke-6 Terkait Wilayah Tumpang Tindih dengan Malaysia

Rabu, 27 November 2019, 3:06 PM

Bakamla RI Lakukan Review Meeting ke-6 Terkait Wilayah Tumpang Tindih dengan Malaysia
PATROLIBINS.CO.ID, PINANG MALAYSIA -  Bakamla RI/Indonesian Coast Guard (IDNCG) membahas perkembangaan MoU Common Guidelines terkait penanganan isu perikanan dan nelayan di wilayah perairan yang masih tumpang tindih (dispute area) antara Indonesia dan Malaysia pada The 6th Review Meeting on the Implementation of the Memorandum of Understanding in Respect of the Common Guidelines Concerning Treatment of Fishermen by Maritime Law Enforcement Agencies of Malaysia and the Republic of Indonesia, di Kota George Town, Pulau Pinang, Malaysia, beberapa waktu lalu.

Deputi Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Bakamla RI Laksda Bakamla Dade Ruskandar, S.H., M.H., selaku Ketua Delegasi RI, dan Direktur Divisi Keamanan dan Kedaulatan Maritim Majlis Keamanan Negara (MKN) Roselin Rajab selaku Ketua Delegasi Malaysia, membahas perkembangan dan isu yang terjadi di laut. Isu-isu tersebut khususnya pemeriksaan dan penangkapan nelayan, isu-isu non-perikanan, deteksi kapal nelayan, dan koordinasi aparat penegak hukum kedua negara.

Guna mengurangi kesalahpahaman serta perbedaan data dan informasi terkait penangkapan di wilayah tumpang tindih tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menerapkan sistem deteksi (tracking system). Sistem deteksi yang digunakan adalah Automatic Identification System (AIS) dan/atau Vessel Monitoring System (VMS).


Lebih lanjut, Delegasi RI juga mengangkat isuterkait pelanggaran non-perikanan yang tidakterbahas dalam MoU, seperti pelanggaran yangterjadi di wilayah Selat Malaka. Tindak pelanggaran yang kerap ditemui seperti perdagangan narkoba, penyelundupan, dan pencemaran laut. Kedua negara juga sepakat untuk meningkatkan kerja sama dengan kementerian/lembaga terkait guna memberantas dan menanggulangi tindak kejahatan tersebut.


Untuk mendukung implementasi MoU Common Guidelines, Delegasi Indonesia khususnya Bakamla RI/IDNCG menyampaikan keinginan untuk menuangkan kerja sama dalam bentuk formal dengan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Hal tersebut disambut dengan baik oleh pihak Malaysia dan dengan senang hati untuk mewujudkannya dalam waktu mendatang.

Dalam kesempatan ini, Bakamla RI/IDNCG menyampaikan pula hasil pertemuan The 3rd Experts Group Meeting on the Establishment of ASEAN Coast Guard Forum yang telah dilaksanakan pada bulan Oktober 2019 yang lalu. Bakamla RI/IDNCG menyampaikan rencana penyelenggaraan roadshow ke negara-negara ASEAN terkait diseminasi Concept Paper dan TOR pembentukan ASEAN Coast Guard and Law Enforcement Forum (ACF).

Pertemuan berjalan dengan suasana kondusif dan terbuka dalam membahas isu-isu di wilayah tumpang tindih, khususnya penangkapan nelayan Malaysia yang jumlahnya cukup banyak di tahun 2019 ini. Dalam hal ini Delegasi RI menyampaikan penjelasan dan kebijakan terbaru Presiden Joko Widodo  terkait upaya menjaga keberlangsungan perikanan dan meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Dalam rangkaian kegiatan The 6th Review Meeting MoU Common Guidelines ini, dilaksanakan pula Program Joint Dissemination, sebagai bentuk resiprokalitas setelah Bakamla RI/IDNCG mengundang APMM untuk ikut serta dalam diseminasi yang dilaksanakan di Medan tahun 2015 silam.

Kegiatan sosialisasi bersama ini sebagai upaya untuk meminimalisir penangkapan terhadap Kapal Ikan Malaysia dengan menyampaikan materi dan implementasi MoU Common Guidelines.

Narasumber dari kedua negara menjelaskan kebijakan dan regulasi perikanan di masing-masing negara, terutama zonasi area tangkapan ikan. Perlu diketahui bahwa Indonesia membagi beberapa Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP), dan jalur tangkapan ikan. Begitu juga Malaysia yang terbagi atas beberapa zonasi berikut dengan klasifikasi kapal dan alat tangkap.  

Diharapkan melalui joint dissemination ini para pelaku industri perikanan dan nelayan Malaysia dapat memahami isi MoU dan prosedur yang berlaku di wilayah tumpang tindih. Hal ini juga berperan dalam meningkatkan kesejahteraan nelayan, dan terjalinnya kerja sama yang baik antara kedua negara.

Delegasi RI yang dipimpin oleh Deputi Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Bakamla RI Laksda Bakamla Dade Ruskandar, S.H., M.H., didampingi oleh Direktur Hukum dan Perjanjian Kewilayahan, Kementerian Luar Negeri Bebeb A.K.N. Djundjunan; Kasubdit Kerja Sama Luar Negeri Bakamla RI Kolonel Satya Pratama, S.Sos., M.Sc.; serta sejumlah perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, TNI Angkatan Laut, dan Konsulat Jenderal RI di Pulau Pinang.

Delegasi Malaysia pada pertemuan tersebut dipimpin oleh Direktur Divisi Keamanan dan Kedaulatan Maritim MKN Roselin Rajab, diwakili unsur dari Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), Jabatan Perikanan Malaysia, Kementerian Luar Negeri Malaysia, Kementerian Dalam Negeri Malaysia, Angkatan Tentera Malaysia, Polisi Diraja Malaysia, Kementerian Pertahanan, Jabatan Ukur dan Pemetaan Malaysia, dan Jabatan Peguam Negara Malaysia. (*)

TerPopuler