Mabes TNI Tanda Tangani 73 Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2020 |
Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) menandatangani 73 kontrak barang dan jasa pada 2020 senilai Rp 1.282 triliun. sebagian besar barang dan jasa untuk delapan Satuan Kerja di jajaran Mabes TNI.
Penandatanganan kontrak secara kolektif antara para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja (Satker) Mabes TNI dengan para mitra penyedia barang dan jasa ini disaksikan oleh Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Joni Supriyanto, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (17/1/2020).
Dalam kegiatan tersebut, Kasum TNI menyampaikan bahwa suksesnya suatu kegiatan di lingkungan Mabes TNI dimulai dari perencanaan yang baik, pengelolaan anggaran dan penggunaan waktu secara tertib. Agar terjadi efektivitas dan efisiensi anggaran maka diperlukan langkah nyata untuk meningkatkan penyerapan anggaran, salah satunya dengan cara mempercepat proses pengadaan barang dan jasa serta penandatanganan kontrak secara kolektif di lingkungan Mabes TNI.
Acara penandatanganan kontrak secara kolektif ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI yang dijabarkan melalui instruksi Panglima TNI di lingkungan TNI. Kebijakan penandatanganan kontrak secara kolektif ini, selain untuk upaya mempercepat daya serap anggaran juga sebagai upaya untuk mencegah kejadian lintas tahun.
Kegiataan ini merupakan bagian secara kolektif yang tidak terlepas dari sistem pengelolaan anggaran karena proses pengadaan barang dan jasa selalu berpedoman kepada aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah sesuai dengan pengawasan kegiatan dan pengendalian kegiatan agar tetap efektif dan efesien.
Satuan Kerja (Satker) Mabes TNI yang turut serta menandatangani kontrak, antara lain Badan Perbekalan (Babek) TNI, Satuan Komunikasi Elektronika (Satkomlek) TNI, Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Satuan Siber (Satsiber) TNI, Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI, Pusat Kesehatan (Puskes) TNI, Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI dan Detasemen Markas (Denma) Mabes TNI, dengan total nilai sebesar Rp. 1.282.600.115.850 (Satu triliun dua ratus delapan puluh dua milyar enam ratus juta seratus lima belas ribu delapan ratus lima puluh rupiah).(*)