BPOM Keluarkan Edaran Cara Membuat Hand Sanitizer |
PATROLI BINS.CO.ID, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan edaran cara membuat _hand sanitizer_ yang sesuai dengan anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Hand Sanitizer dalam hal ini merupakan antiseptik dalam bentuk cair yang berfungsi menghambat atau memperlambat pertumbuhan mikroorganisme pada jaringan tubuh hidup. Salah satunya adalah kulit.
Antiseptik dapat digunakan untuk mencuci tangan, membersihkan permukaan kulit yang terluka, dan mengobati infeksi di rongga mulut.
Ketua Tim Pakar Gugur Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangannya di Media Center Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana mengatakan bahwa, hand sanitizer bisa dibuat sendiri menggunakan bahan-bahan yang telah direkomendasikan BPOM dari WHO.
Adapun bahan-bahan tersebut meliputi etanol 96 persen, gliserol 98 persen, hidrogen peroksida tiga persen, dan air steril atau aquades. Dalam hal ini, penggunakaan hand sanitizer diharapkan tidak berliebihan karena dapat menimbulkan iritasi.
"Dalam rangka pencegahan Covid-19, penggunaan antiseptik seperti hand sanitizer dapat digunakan tetapi tidak berlebihan agar tidak menimbulkan iritasi kulit," kata Wiku di Graha BNPB, Jakarta, Senin (30/3).
Meski penggunaan hand sanitizer dianjurkan, namun mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir masih menjadi cara paling ampuh untuk membunuh virus. Apabila tidak terdapat sabun, hand sanitizer bisa digunakan.
Dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 telah mengoptimalkan upaya pencegahan penyebaran virus corona penyebab COVID-19 melalui berbagau langkah.
"Diantaranya adalah dengan menganjurkan kampanye mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer dan langsung mandi setelah beraktivitas di luar rumah," tutup Wiku. (*)