Kapolri : Jangan ada Kolusi dan Nepotisme dalam Proses Rekruitmen, Bila Terbukti, saya Copot |
PATROLI BINS.CO.ID, BANDUNG -
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri Tahun Anggaran (TA) 2020 di Pusdikmin Polri, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (11/3/2020). Saat membuka kegiatan itu, Idham memberikan sejumlah arahan kepada anggota terutama terkait rekrutmen personel Polri.
Idham mengatakan, proses rekrutmen anggota Polri, seperti Tamtama, Bintara, Perwira, dan Akademi Kepolisian (Akpol) mengedepankan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis atau disingkat Betah. Karena itu, SSDM Polri harus menunjukkan sikap transparan dalam proses rekrutmen.
"Saya minta supaya dari eksternal dan internal bekerja sama-sama untuk betul-betul transparan dalam proses rekrutmen anggota Polri," kata Idham.
Idham mengingatkan, untuk membangun kualitas SDM Polri yang unggul, tidak boleh ada praktik transaksi 'bayar-bayar' dalam proses rekrutmen anggota Polri. Panitia yang terbukti melakukan transaksi 'bayar-bayar' dalam proses rekrutmen dipastikan dicopot.
"Yang paling penting satu, tidak ada rekrutmen bayar-bayar. Kalau sampai ada yang saya denger (melakukan praktik suap atau meminta sesuatu dalam proses rekrutmen anggota Polri), saya akan copot anggota-anggota panitia tersebut," tegas Kapolri.
Diketahui, Polri tengah membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk mengabdi kepada negara sebagai anggota polisi. Dari laman penerimaan.polri.go.id, pendaftaran Bintara dan Tamtama Polri serta Akpol telah dibuka sejak 7 hingga 20 Maret 2020. Sejumlah persyaratan mesti dipenuhi para pendaftar seperti berkewarganegaraan Indonesia hingga berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat.
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, menyatakan bahwa Polda Banten Telah melaksanakan Perintah Bapak Kapolri dengan melakukan Segala Tahapan Proses perekrutan dan penerimaan calon tamtama, Bintara, Akpol, PPSS, SIP dan lainnya dengan Prinsip BETAH. (*)