Pendaftaran Tes Masif COVID-19 via Aplikasi PIKOBAR Resmi Dibuk |
PATROLI BINS.CO.ID, KOTA BANDUNG --Pendaftaran tes masif COVID-19 via aplikasi PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat) resmi dibuka pada Kamis (26/3/20).
Tes masif yang bertujuan untuk memetakan persebaran dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 itu bersifat terbatas. Artinya, ada skala prioritas yang sudah ditetapkan dan syarat yang mesti dipenuhi pendaftar.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kami mengatakan, sebelum mendaftar, masyarakat umum harus melakukan periksa mandiri. Hal itu bertujuan agar masyarakat yang mengikuti tes masif benar-benar punya potensi besar terpapar COVID-19.
"Karena tidak untuk 50 juta penduduk, ini (tes masif) hanya untuk sekian persen, maka kita seleksi. Kalau masih ada antrean karena proses screening untuk meyakini bahwa yang mendaftar itu benar harus ikut tes," kata Kang Emil --sapaan Ridwan Kami-- di Gedung Pakuan, Kota Bandung.
"Mohon bersabar kita sudah membuat sistem yang benar. Hanya Masalah cepat lambat tentu disesuaikan dengan kondisi antrean yang sangat banyak dan sangat luar biasa," imbuhnya.
Sampai Jumat (27/3/20) pukul 14:00 WIB, jumlah pendaftar tes masif melalui aplikasi PIKOBAR sudah mencapai 10.000.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jabar Setiaji menyatakan, ketersediaan test kit atau alat tes COVID-19 yang terbatas menjadi salah satu faktor penyebab adanya skala prioritas.
"Kalau enggak ada gejala, enggak punya riwayat berpergian ke daerah terpapar COVID-19 dan kontak langsung dengan positif COVID-19, serta enggak pergi ke empat klaster penularan COVID-19 di Jabar, itu tidak diprioritaskan," kata Setiaji di Kota Bandung, Kamis (26/3/20).
Empat klaster yang dimaksud Setiaji yakni Musyawarah Daerah (Musda) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jabar di Kabupaten Karawang, Seminar Bisnis Syariah di Kabupaten Bogor, Seminar keagamaan di Kota Bogor, dan Seminar keagamaan di Kabupaten Bandung Barat.
"Dalam form pendaftaran, ditanyakan beberapa riwayat, apakah pernah masuk ke klaster yang empat klaster yang disebut Pak Gubernur atau tidak," ucapnya.
Selain itu, kata Setiaji, pendaftaran tes masif via aplikasi PIKOBAR diprioritaskan untuk masyarakat yang masuk tiga kategori.
Pertama, Kategori A yakni masyarakat dengan risiko tertular paling tinggi seperti Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang baru tiba dari luar negeri, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan keluarga, tetangga, dan temannya, serta petugas kesehatan di rumah sakit yang menangani COVID-19.
Kedua, Kategori B yaitu masyarakat dengan profesi yang interaksi sosialnya atau rawan tertular. Ketiga, Kategori C meliputi masyarakat luas yang memiliki gejala sakit yang diduga penyakit COVID-19.
"Di situ ada lampiran, diharapkan masyarakat untuk cek mandiri dulu, enggak langsung daftar. Di aplikasi PIKOBAR ada fitur periksa mandiri dulu. Nanti hasilnya itu di-upload di form pendaftaran," kata Setiaji.
"Form pendaftaran kami buat untuk mem-filter masyarakat yang paling rentan terjangkit COVID-19. Mendaftarkan diri tidak secara otomatis menjamin akses untuk melakukan pengetesan," imbuhnya.
Menurut Setiaji, akan ada proses verifikasi dan validasi dari Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten dan Dinas Kesehatan Provinsi Jabar berdasarkan form pendaftaran, sebelum mendapat undangan melakukan tes masif COVID-19.
"Setelah mengisi selesai, akan dapat nomor pendaftaran yang bisa dicek. Di situ ada dua fasilitas, untuk mendaftar, dan mengecek hasil pendaftarannya," katanya.
Jika pendaftar sudah terverifikasi, PIKOBAR akan mengirim QR CODE dan undangan berupa pesan singkat untuk menentukan lokasi dan jadwal tes.
"Itu kami lakukan untuk menghindari antrean atau kerumunan. Kemudian, pendaftar mesti bawa nomor pendaftaran beserta QR CODE dan nanti di-scan oleh petugas. Tes menggunakan pola drive-thru. Peserta tes menjalani pemeriksaan cepat tanpa harus turun dari kendaraannya," ucap Setiaji. (*)