Ratas Bersama Presiden, Ridwan Kamil Bahas Larangan Mudik dan Karantina Parsia |
PATROLI BINS.CO.ID, KOTA BANDUNG --Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) melalui video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (30/3/20).
Dalam ratas terkait penanggulangan COVID-19 itu, Presiden meminta semua kepala daerah untuk memperhatikan tiga hal, yakni keselamatan, bantuan sosial, dan penyediaan stok pangan.
Presiden pun meminta kepala daerah untuk memperketat pengawasan mobilitas warga yang masuk daerahnya, khususnya warga dari daerah terpapar COVID-19. Hal itu bertujuan supaya penyebaran COVID-19 tidak meluas.
"Fokus kita saat ini adalah mencegah meluasnya wabah ini, dengan membatasi pergerakan orang dari satu tempat ke tempat yang lain," kata Presiden.
"Saya melihat sudah ada imbauan dari tokoh-tokoh dan gubernur, agar perantau di Jabodetabek untuk tidak mudik. Dan ini saya minta ini untuk diteruskan dan digencarkan lagi," imbuhnya.
Menanggapi arahan tersebut, Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar akan memasukkan warga yang terlanjur mudik dalam daftar Orang Dalam Pemantauan (ODP).
"Kami juga kepada mereka yang keburu mudik, kami berikan status ODP, wajib karantina pribadi 14 hari, dan kalau ketahuan wara-wiri, maka polisi akan melakukan tindakan dengan pasal hukum membahayakan keselamatan masyarakat, kira- kira begitu," kata Kang Emil.
Kang Emil memberi usulan kepada Presiden agar perantau yang berada di Ibu Kota dan kehilangan pekerjaan mendapatkan bantuan. Dia juga melaporkan, Pemdaprov Jabar akan menyalurkan dana bantuan jaring pengaman sosial kepada masyarakat terdampak gejolak ekonomi akibat pandemi penyakit COVID-19. Bantuan ini akan menyesuaikan arahan dari Pemerintah Pusat.
"Saya sudah wawancara banyak pemudik dan sudah saya ODP-kan. Rata-rata alasan sama, 'Pak Gub kami di Jakarta kehilangan pekerjaan tidak punya uang, lebih baik pulang, kecuali Pak Gub bisa menjamin di Jakarta kami ada pendapatan'," ucapnya.
"Jadi yang miskin lama akan ditanggung oleh kartu yang Bapak (Presiden) keluarkan, tapi yang miskin baru gara- gara pandemi ini kami akan berikan Rp500 ribu, 1/3-nya cash, 2/3 pangan sembako," tambahnya.
Selain itu, Kang Emil melaporkan bahwa Jabar sudah melakukan tes masif kepada sekitar 20 ribu warga di 27 kabupaten/kota. Tes masif tersebut bertujuan untuk memetakan persebaran dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Semakin banyak kita tes masif, kita akan mendapati peta konkret persebaran seperti apa. Empat persen (pasien positif) kemudian akan dilakukan PCR, dengan alat yang kami beli dengan APBD dari Korea (Selatan) senilai Rp4 miliar," katanya.
Kang Emil juga mengusulkan adanya karantina wilayah parsial, yakni karantina yang hanya diterapkan di lingkup RT/RW, maksimal kecamatan. "Kami izin untuk sampai kelurahan (keputusannya) di level Gubernur, demi melokalisir penyebaran," ucap Kang Emil. (*)