Jaga Kondusifitas, Menko Polhukam Temui Ulama dan Pimpinan Pondok Pesantren se-Madura |
PATROLIBINS.CO.ID, MADURA - Menkopolhukam Mahfud MD penuhi undangan Kyai dan Ulama se-Madura Jawa Timur. Mahfud MD melakukan dialog dan tampung aspirasi terkait problem kebangsaan, khususnya pro-kontra Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP), di Pendopo Agung Bangkalan (27/6/2020).
Para ulama dan pimpinan Pondok Pesantren yang tergabung dalam Badan Silaturahmi Ulama Madura (Basra) ini, menyatakan sikap menolak RUU HIP yang diusulkan DPR ke pemerintah.
"Ulama Madura sudah sepakat meminta RUU HIP bukan hanya ditunda, tapi mohon dibatalkan, karena ini bola liar yang akan menerjang semua kehidupan di Indonesia, dan ini akhirnya akan menjadi kekacauan yang sangat besar," ujar KH Nurudin A Rahman Sekretaris Basra.
Selain persoalan RUU HIP, KH Nurudin juga mengingatkan Mahfud MD, agar menantisipasi kepentingan kelompok tertentu yang ingin menjatuhkan citra pemerintah. "Berharap pak menteri bisa menjelaskan berbagai persoalan (yang dihadapi Indonesia saat ini) kepada ulama Madura," tambah KH Nurudin yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hikam Bangkalan ini.
Menanggapi aspirasi dan masukan ulama dan pimpinan Pondok Pesantren ini, Menko Polhukam Mahfud MD mengakui protes secara kolektif terhadap RUU HIP pertama kali dilakukan oleh para habaib dan ulama Madura, dan kemudian protes menjalar ke berbagai elemen masyarakat lainnya.
"Protes boleh saja, itu menjadi pedoman bagi pemenrintah di dalam menilai situasi," ujar Mahfud sembari menjelaskan berbagai duduk persoalan problem kebangsaan saat ini.
Mahfud menyambut baik berbagai masukan dan aspirasi yang disampaikan para ulama madura ini. Mahfud meminta para pimpinan Pondok Pesantren ikut serta menjaga keamanan dan kondusifitas negara dan bangsa.
Turut hadir dalam silaturrahim Menko Polhukam bersama ulama Madura ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jawa Timur Mohammad Fadil Imran, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah, dan Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron. (*)