AKIBAT PUKUL PAKAI PALU HARUS BERHADAPAN PALU PENGADILAN, TERKAIT PENCURIAN DENGAN KEKERASAN POLSEK BEKASI UTARA |
PATROLIBINS.CO.ID, KOTA BEKASI - Dengan Berpura pura membeli Rokok sebanyak Tiga Batang, tersangka YI memukul pemilik warung seorang Ibu dan anak nya, dengan Palu, ketika hendak mau mengambil Rokok serta uang kembalian.
Hal ini disampaikan Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Chailid Thayib SH, kepada awak media Kamis, 9 Juli 2020, Siang
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, "
Akibat perbuatannya tersangka YI patut diduga melanggar pasal 365 Jo 53 KHUPidana.
Korban luka robek di bagian kepala atas dan Kepala Belakang juga luka memar punggung Belakang dan sekarang Korban dalam perawatan di Rumah Sakit.
Adapun kronologis kejadiannya, Sekitar pukul 11.00 WIB pelaku YI dengan mengendarai sepeda motor dan membawa Palu yang bergagang Kayu dan di selipkan dibalik baju nya dan melintas warung korban, jalan Perjuangan Kelurahan Harapan Baru, Kota Bekasi karena, terlihat situasi lingkungan sepi, aksinyapun dijalankan.
Korban'sempat meminta tolong kepada Ibunya, namun orang tua nya turut juga dipukul dengan Palu, sehingga mengalami luka.
Barang bukti yang diamankan satu unit Sepeda Motor dan Satu buah Palu.
Sementara itu tersangka YI ketika ditanya rekan media, motif nya apa ? dijawab karena terlilit hutang, untuk bayar cicilan kendaraan, kontrakan Rumah dan lain lain dan perbuatan ini dilakukan yang pertama kali.
. +(+)+