Prajurit Satgas Yonif 125/Simbisa Gelar Patroli Patok Batas Negara RI-PNG |
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 125/Simbisa, Letkol Inf Anjuanda Pardosi dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Merauke, Papua, Kamis (30/7/2020).
Dansatgas mengungkapkan bahwa salah satu tugas pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) adalah mengamankan wilayah perbatasan yang diimplementasikan diantaranya dengan melaksanakan Patroli Patok. Terdapat 62 patok yang menjadi tanggung jawab Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 125/Simbisa, yang terdiri dari 17 Patok MM, 5 Patok type A dan 40 Patok type B.
Salah satu diantaranya Patok Monumen Meridian (MM) 11.4 yang berada di Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke, Papua, yang merupakan tanggung jawab dari Pos Bim. Patroli Patok kali ini dilaksanakan dan dipimpin langsung oleh Danpos Bim Letda Inf Winston bersama dengan 9 orang anggotanya. Jarak tempuh dari Pos menuju Patok MM. 11.4 memang tidak begitu jauh yakni ± 18 km, namun dibutuhkan waktu empat sampai dengan lima hari perjalanan pulang pergi.
Menurut Dansatgas, tujuan dilaksanakannya Patroli Patok adalah untuk mengetahui dan memastikan kondisi Patok Batas Negara tidak bergeser ataupun rusak. Karena hal ini menyangkut tentang kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Letkol Inf Anjuanda Pardosi menambahkan, untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan Patroli Patok ini dibutuhkan kondisi fisik yang prima dan mental yang kuat karena medan yang dilalui lumayan berat dan bervariasi seperti melintasi sungai, menyusuri rawa-rawa maupun menerobos hutan bambu yang cukup lebat.
Selain kondisi fisik yang prima dan mental yang kuat, seluruh Prajurit Satgas juga harus memiliki kemampuan bernavigasi sehingga Patroli Patok dapat dilaksanakan dengan baik, efektif dan efesien.
“Bagi Prajurit TNI, mengemban tugas operasi termasuk pengamanan perbatasan adalah suatu kehormatan. Dengan demikian Prajurit Satgas Yonif 125/Simbisa berkomitmen penuh akan mengabdikan seluruh jiwa raganya demi kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tandasnya. (*)