Presiden Jokowi Lantik Isdianto sebagai Gubernur Kepulauan Riau |
Isdianto resmi dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 71/P Tahun 2020 tentang Pengesahan Pemberhentian dengan Hormat Wakil Gubernur Kepulauan Riau Sisa Masa Jabatan Tahun 2016-2021 dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur Kepulauan Riau Sisa Masa Jabatan Tahun 2016-2021.
Petikan surat keputusan tersebut diserahkan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka sebelum kemudian menjalani prosesi kirab menuju Istana Negara dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.
Selama prosesi, Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, dan Isdianto diiringi oleh pasukan kehormatan Paspampres yang dibatasi hanya sejumlah empat orang dengan turut didampingi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Pengambilan sumpah dan pelantikan kemudian digelar di Istana Negara. Dalam kesempatan tersebut Presiden Joko Widodo mengambil sumpah jabatan Isdianto sebagai Gubernur Kepulauan Riau.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan.
Setelah dilantik, Isdianto akan langsung mengemban amanah sebagai Gubernur Kepulauan Riau untuk sisa masa jabatan tahun 2016 sampai dengan 2021 mendatang.
Untuk diketahui, acara pelantikan tersebut dihadiri oleh sejumlah undangan terbatas. Hadir di antaranya Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., hingga Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (*)