PATROLI BINS.CO.ID, JAKARTA - Segenap pengurus dan anggota ikatan media online (IMO -red ) Indonesia di seluruh tanah air mengucapkan turut berdukacita atas musibah mengenaskan yang menimpa rekan jurnalis indonesia Demas Laira, kabardaerah.com di sulawesi barat.
Publik begitu terkejut dan merasa geram atas perbuatan keji pelaku terhadap jurnalis, perbuatan pelaku telah menciderai demokrasi serta kebebasan pers di Indonesia, ujar ketua umum IMO-Indonesia yakub ismail, jumat 21/08/20 di jakarta.
Untuk itu, IMO-Indonesia mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera menangkap dan mengungkap pelaku yang atas perbuatannya telah menggilangkan nyawa seorang jurnalis, apapun motifnya perbuatan tersebut jelas-jelas telah melanggar hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia
Tangkap dan Segera Ungkap !!!
UU No. 40 Tahun 1999 telah memberikan perlindungan kepada jurnalis dalam menjalankan profesinya, adapun terkait pemberitaan telah ada mekanisme yang dapat ditempuh, baik dengan hak jawab dan atau pengaduan kepada Dewan Pers di Jakarta.
Perbutan keji dan terkutuk itu harus mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya agar dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat pers dan warga negara Indonesia, pinta ketua umum IMO-Indonesia
Tragedi ini tentunya menjadi renungan bagi kita semua masyarakat pers, dan menjadi pekerjaan besar bersama untuk dapat memberikan perlindungan yang lebih bagi Jurnalis dan masyarakat pers dalam menjalankan profesinya di Indonesia.
IMO-Indonesia turut mendoakan, Semoga ALLAH SWT menerima seluruh Amal Ibadah Almarhum Demas Laira serta diampuni Kehilafannya. Dan kiranya Kepada keluarga yang ditinggalkan dapat diberikan kekuatan serta ketabahan...Aamiin Yra.+(+)+