Satlantas Polres Brebes Buat Program TERABAS, Tetap Mengikuti Protokol Kesehatan |
PATROLI BINS.CO.ID, BREBES -
Kasatlantas Polres Brebes AKP Putri Noer Cholifah S.H S.IK melalui Kanit Regiden Polres Brebes menegaskan bahwa terkait pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Brebes telah membuat tiga program.
Hal ini dijelaskan langsung oleh Kanit Regiden Polres Brebes Ipda Saeful Khafidz Susilo saat ditemui PATROLI BINS diruang kerjanya, Rabu , 16/09/2020.
Lebih lanjut Saeful Khafdz Susilo menjelaskan program yang pertama ini dinamakan Program Terabas (Terampil Mengemudi Bersama Polantas), karena program ini dilakukan bagi pemohon SIM yang belum terampil mengemudi bisa di ajarkan oleh petugas Polantas di Kantor Satlantas Polres Brebes setiap hari Sabtu, Pukul 15.00 s/d Pukula 16.00.
Kemudian program yang kedua dinamakan Program SGD ( Sim Go To Desa) diprogram ini pemohon Sim yang jadi dan belom mengambil SIM nya setelah jadi langsung diantar ke rumah masing masing dan ini dilakukan untuk mencegah penularan virus Covid-19.
Program yang ketiga adalah program Komplen Masyarakat di Satlantas Polres Brebes jadi semua kendala kita akan tangani semua di program aduan lalulintas.
Dok PATROLI BINS |
Dirinya juga menambahkan karena kalau terlalu menumpuk dikantor takutnya penyebaran Covid-19 akan semakin banyak , makanya dengan adanya program ini dirinya berharap untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Jadi dengan adanya ketiga program ini dirinya juga akan terus menjalankan program yang baik ini. Karena sejak dimulai nya program ini Bulan September 2020 sampai dengan seterus nya antusias masyarakat sangat respond dan terlihat banyak pemohon SIM berdatangan dan ini salah satu program baru yang diterapkan oleh Kasatlantas Polres Brebes , " ungkapnya.
Diakhir wawancara Saeful Khafdz Susilo berpesan untuk Pelayanan Lalulintas untuk masyarakat ditengah pandemi Covid-19 diwilayah hukum Polres Brebes tetap dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan, Memakai Masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan, tutupnya. +(+)+