Danrem 071/Wk : Pencegahan penularan Covid-19, juga wujud Bela Negara |
PATROLIBINS.CO.ID, BANYUMAS - Demikian penegasan Komandan Korem 071/Wijayakusuma, Kolonel Inf Dwi Lagan Safrudin, S.I.P., dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Kasrem 071/Wijayakusuma Letkol Kav Kristiyanto, S.Sos., pada Pencanangan Desa Bojongsari Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas sebagai Desa Belanegara Tanggap Covid-19, Selasa (17/11/2020) di Balai Desa Bojongsari Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas.
Dikatakan lebih lanjut, bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai kecintaannya kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.
"Bela negara bukan hanya melalui jalan pertempuran, namun bela negara dapat dilakukan secara non fisik yakni dengan cara berperan aktif dalam menjaga kedaulatan bangsa dan negara dengan meningkatkan kecintaan terhadap tanah air yang dilakukan seluruh warga negara sesuai dengan kemampuan dan bidang masing-masing", ungkapnya.
Diterangkannya, diera saat ini, bela negara juga dapat dilakukan dengan melakukan pencegahan penularan Covid-19 dengan melaksanakan Protokol Kesehatan di setiap aktifitas dalam kehidupan kesehariannya. Hal ini, agar pandemi Covid-19 tidak meluas.
Pada kesempatan yang sama, Kolonel Dwi Lagan juga mengapresiasi atas dicanangkannya Desa Bojongsari sebagai Desa Bela Negara Tanggap Covid-19. "Dengan dicanangkannya sebagai Desa Bela Negara Tanggap Covid-19 ini, menunjukkan perhatian dan loyalitas warga masyarakat Desa Bojongsari sangat tinggi dan peduli terhadap berbagai persoalan bangsa yang saat ini dengan mewabahnya pandemi Covid-19", tukasnya.
"Mari kita bersama-sama, bersatu padu memerangi pandemi Covid-19 ini, dengan selalu menerapkan Protokol Kesehatan guna mencegah dan menangkal virus tersebut", ajak Kolonel Lagan ini.
"Dengan pencanangan Desa Bela Negara Tanggap Covid-19 ini, harapan kita semoga hal ini dapat membantu pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 agar tidak meluas dan mengurangi angka kematian yang disebabkan oleh Covid-19", pungkasnya.
Sementara itu Bupati Banyumas Ir. Ahmad Husein menyampaikan, sebagaimana diatur dalam konstitusi kita Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 Ayat 3 bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara bela negara, merupakan kehormatan bagi setiap warga negara untuk melaksanakan dengan penuh kesadaran tanggung jawab dan rela berkorban dalam pengabdian kepada negara dan bangsa.
"Kesadaran bela negara ini penting untuk ditanamkan sebagai landasan sikap dan perilaku bangsa Indonesia, sebagai bentuk revolusi mental sekaligus untuk membangun daya tangkal bangsa dalam menghadapi kompleksitas dinamika ancaman. Sekaligus untuk mewujudkan ketahanan nasional karena kesadaran setiap warga negara yang diaktualisasikan dalam peran dan profesi setiap warga negara merupakan software bangsa bahkan akan memberikan efek bagi negara lain yang ingin mencoba mengganggu kedaulatan negara keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa. Disisi lain kesadaran bela negara juga menjadi modal sosial bangsa untuk membangun diri menjadi bangsa yang maju berkepribadian dan kebudayaan yang sejajar dengan negara maju lainnya dalam peradaban dunia", terangnya.
Dikatakan, saat ini musuh yang kita hadapi berbeda masalah yang menghadang pun juga tak sama, kita sekarang dihadapkan pada tantangan besar untuk mengatasi merebaknya Pandemi Covid-19 yang disebabkan oleh virus Corona. Dampak dari virus ini, tidak hanya berpengaruh pada sektor kesehatan saja namun telah merambah hampir ke semua lini kehidupan sebagai langkah dan kebijakan telah diambil untuk mengurangi dan membatasi penyebaran virus Corona. Namun hingga saat ini, pandemi Covid-19 belum sepenuhnya dapat diatasi dan diselesaikan.
Pj. Kades Bojongsari, Watno Adi Nugroho menyampaikan apresiasinya terlaksananya kegiatan, "Dengan adanya program kegiatan ini, yang diselenggarakan Korem 071/Wijayakusuma dan Kodim 0701/Banyumas, sebagai obat rindu untuk segenap masyarakat, meningkatkan kadar kecintaan pada bangsa dan negara melalui bela negara", paparnya.
Dikatakan, dengan dicanangkannya Desa Bojongsari ini menjadi Desa Bela Negara Tanggap Covid-19, menjadikan rasa kepedulian sesama warga masyarakat semakin meningkat, hal ini terbukti bagaimana mereka di masa pandemi ini tetap melaksanakan aktifitas dengan menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. Selain itu, rasa kebersamaan dan kegotongroyongan semakin erat guna untuk membantu satu sama lain dan guyub rukun.
Diketahui bahwa, Korem 071/Wijayakusuma dan Kodim 0701/Banyumas, dalam pencanangan Desa Bela Negara Tanggap Covid-19 ini melaksanakan berbagai upaya guna untuk meningkatkan kadar kecintaan masyarakat kepada bangsa dan negara melalui berbagai kegiatan diantaranya, sosialisasi dan penyuluhan wawasan kebangsaan dan bela negara, sosialisasi bahaya Covid-19, sosialisasi kesehatan masyarakat serta berbagai pembangunan fisik berupa RTLH 3 unit, pembuatan Pos Ronda 3 unit, pembuatan taman dan tugu Bela Negara.
Kegiatan Pencanangan Kader Bela NegaraTanggap Covid-19 juga dilaksanakan di Desa Losari Kecamatan Rawalo.(*)