Ida Fauziyah, M.Si: Jangan Mudah Terprovokasi Dengan Isu-isu Negatif Terkait UU Cipta Kerja, LAUNCHING APLIKASI E-PP DAN E-PKB |
PATROLI BiNS.CO.ID, KOTA BEKASI - Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto menyambut kedatangan Menteri Ketenagakerjaan Hj. Ida Fauziyah dalam acara Launching Layanan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Melalui Sistem Aplikasi e-PP dan e-PKB, yang dilaksanakan di Hotel Horison Bekasi Selatan, Kamis, 19/11/20, Sore.
Layanan pengesahan PP dan pendaftaran PKB secara elektronik ini merupakan transformasi dari layanan tatap muka pada Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA).
Layanan pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) dan pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB) melalui sistem aplikasi e-PP dan e-PKB yang telah diresmikan oleh Menteri Ketenagakerjaan dan Wakil Walikota Bekasi pada hari ini, merupakan tanda dimulainya penerapan layanan pengesahan PP dan pendaftaran PKB secara elektronik baik di tingkat pusat maupun secara bertahap di tingkat daerah.
Pengesahan PP dan Pendaftaran PKB tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa materi yang terkandung di dalam PP atupun PKB tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ataupun merugikan salah satu pihak baik pekerja ataupun pengusaha.
"Harapannya dengan transformasi layanan tatap muka menjadi layanan digital ini dapat menjadi salah satu pendorong peningkatan kuantitas pengesahan PP dan pendaftaran PKB, disamping itu, transformasi layanan ini juga sebagai bukti dukungan terhadap Reformasi Birokrasi yang digaungkan pemerintah dalam visi misi Presiden Republik Indonesia dalam mensuksesan Reformasi Birokrasi," Pungkas Ida Fauziyah Menteri Ketenagakerjaan.
Dalam sambutan tersebut, Ida Fauziyah juga menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu negatif terkait UU Cipta Kerja.
Menteri Ketenagakerjaan |
"Terkait peraturan cuti kerja, yang telah tertuang pada pasal sebelumnya yang kemudian tidak tertulis di pasal UU Cipta kerja bukan berarti hilang atau ditiadakan, ketentuan cuti tetap ada dipasal sebelumnya, dan tidak direvisi di UU Cipta Kerja, kami harap masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu Negatif," Lanjut Ida Fauziyah.
Ida berharap dengan adanya layanan ini kedepan dapat berimplikasi bagi perusahaan maupun pekerja untuk mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, akuntabel dan data terjamin, dan juga Ia pastikan layanan ini akan terus disempurnakan.
Tri Adhianto sangat mengapresiasi gagasan program layanan terkait ketenagakerjaan berbasis digital, suatu inovasi sistem program layanan dan informasi terkait ketenagakerjaan yang dapat di akses semua orang lewat internet.
"Dengan adanya launching sistem layanan ini di Kota Bekasi disamping menjadi salah satu kebanggaan, tetapi juga menjadi suatu tantangan bagi kota Bekasi terkait data ketenagakerjaan kedepannya," Ujar Tri Adhianto.
"layanan ini sebagai rujukan bagi perusahaan untuk menggunakan sistem ini sebagai keperluan peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama, demikian pula dalam rangka membangun suasana hubungan industrial yang lebih baik ditingkat Kota/Kabupaten,"lanjut Tri. +(+)