Kunjungan Komisi Informasi (KI) dan Tim Biro Humas Pemprov Jawa Barat Ke Kota Bekasi |
PATROLI BINS.CO.ID, KOTA BEKASI - Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Bekasi menerima kunjungan Tim Komisi Informasi (KI) dan Tim Biro Humas Pemprov Jawa Barat dalam rangka penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020.
Berdasarkan hasil sementara verifikasi _self assesment_ quisioner monev keterbukaan informasi di Jawa Barat Tahun 2020, maka dilakukan verifikasi lapangan oleh Komisi Informasi dan Biro Humas Jawa Barat.
Kunjungan tersebut dilaksanakan pada Kota/Kabupaten di Jawa Barat yang masuk penilaian 10 Besar Hasil Sementara Monev KIP Jabar Tahun 2020 dan Kota Bekasi hasil sementara masuk pada peringkat 2 dengan nilai 77,49%.
Dalam kunjungan tersebut Tim mengevaluasi kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam penerapan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik meliputi Informasi Berkala, LLIP, PPID, SLIP, Setiap Saat dan Serta Merta agar selaras dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Penerimaan kunjungan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Internal Bagian Humas tersebut diterima langsung oleh Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi, Sajekti Rubiyah beserta Kasubag dan jajarannya.
Pada sambutannya, Sajekti mengatakan bahwa Bagian Humas di Kota Bekasi sebagai PPID Utama dan PPID pada Perangkat Daerah merupakan PPID Pembantu.
" Kami (Bagian Humas) disini telah menjadi Pintu Utama keluar masuknya informasi dengan bersinergi bersama PPID Pembantu Perangkat Daerah sehingga informasi yang di publikasikan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat Kota Bekasi"
Seperti diketahui, saat ini banyaknya permasalahan keterbukaan informasi disebabkan oleh banyaknya pihak- pihak yang tidak bertanggung jawab dengan menyebarkan berita yang belum diketahui kebenarannya.
"Bagian Humas Setda Kota Bekasi sebagai PPID Utama juga memiliki kewajiban mengumumkan Informasi Publik kepada Masyarakat setiap saat agar tidak terjadi kesalahpahaman contohnya seperti Bantuan Sosial dari Presiden hingga Kepala Daerah "
Dengan memaksimalkan Media Digital seperti media sosial dan web resmi pemerintah maka masyarakat akan mendapatkan informasi yg lebih mudah dan cepat.
Sajekti pun menambahkan bahwa saat ini Pandemi Covid-19 di Kota Bekasi belum sepenuhnya "hilang", akan tetapi keterbukaan Informasi akan Pasien yang sembuh dan sakit terus diupdate di website corona.bekasikota.go.id sehingga masyarakat diharapkan agar tetap waspada jika ingin bepergian dan selalu menerapkan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak Aman).
Web tersebut merupakan bentuk kesigapan Kota Bekasi dalam memaksimalkan keterbukaan Informasi Publik sehingga pelayanan penyampaian informasi kepada Masyarakat di Kota Bekasi menjadi lebih baik tiap tahun nya. (*)