Ketum HBB Dukung TNI dan Polri Tindak Tegas Pelanggar Hukum Yang Mengganggu Keutuhan NKRI, NKRI HARGA MATI -->

Ketum HBB Dukung TNI dan Polri Tindak Tegas Pelanggar Hukum Yang Mengganggu Keutuhan NKRI, NKRI HARGA MATI

Selasa, 08 Desember 2020, 4:49 PM

 

Ketum HBB Dukung TNI dan Polri Tindak Tegas  Pelanggar Hukum Yang Mengganggu  Keutuhan NKRI, NKRI HARGA MATI

PATROLIBINS.CO.ID, MEDAN - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Horas Bangso Batak (DPP HBB) Lamsiang Sitompul,SH,MH mendukung TNI dan Polri melakukan tindakan-tindakan yang tepat dan cepat untuk setiap gangguan keamanan yang muncul di tengah masyarakat. Terutama adanya upaya-upaya yang diduga mengganggu keamanan secara Nasional.


Hal itu dikatakan Lamsiang Sitompul,SH,MH ketika ditanyai wartawan pendapatnya tentang tindakan penembakan terhadap enam orang anggota salah satu ormas yang di Jalan Tol Jakarta-Cikampek km 50 pada Senin (07/12) dini hari. Keenam orang tersebut terpaksa ditembak karena menyerang anggota polisi.


Informasi yang kini terus berkembang tersebut, menurut Lamsiang sudah merupakan langkah yang tepat dari pihak kepolisian. Pasalnya, sesuai dengan keterangan yang disampaikan pihak kepolisian ada upaya sekelompok orang tersebut melakukan penyerangan terhadap anggota Polisi yang sedang melakukan tugas saat itu. Dibuktikan dengan sejumlah senjata tajam bahkan senjata api.


"Kan sudah jelas, menyerang aparat kepolisian. Tentu ada kondisi tertentu yang menjadi pertimbangan bagi kepolisian untuk mengambil langkah tegas tersebut," ujarnya.


Lebih lanjut dikatakan Lamsiang, para tokoh-tokoh publik agar tidak semakin memperkeruh situasi. Harus lebih memberikan pencerahan kepada masyarakat agar kiranya situasi yang kondusif terjaga. Juga harus turut memberikan dukungan kepada kepolisian dan TNI untuk melakukan proses hukum selanjutnya dengan profesional dan sesuai porsi hukum.


"Dari sisi kemanusiaan, kita prihatin. Namun dengan adanya informasi bahwa oknum-oknum yang ditembak adalah pengikut Habib Riziq Syihab, ada baiknya pemimpinnya menyerahkan diri kepada aparat hukum. Jika memang tidak bersalah, tentu tidak akan dihukum. Tidak perlu lari dari pemanggilan maupun proses-proses hukum yang berjalan, sehingga tidak menimbulkan persoalan-persoalan baru di tengah masyarakat," ujarnya.


Kepada masyarakat, lanjut Lamsiang, diimbau untuk tidak termakan informasi-informasi yang memprovokasi. Banyaknya informasi yang beredar bisa saja menyulut emosi masyarakat. Namun, sesuai dengan keterangan yang diberikan Polri, tentu ini adalah tindakan kriminal yang melakukan penyerangan terhadap petugas. "Mari kita dukung Polri menangani kasus ini, masyarakat melakukan aktivitas sebagaimana mestinya," ujarnya.


Lamsiang Sitompul juga pada kesempatan itu mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam suasana kebiasaan baru pada pandemik Covid_19, NKRI HARGA MATI. +(+)B

TerPopuler