Dua Hari Ini Gedung Bundar Periksa Dua Saksi Dugaan Korupsi PT. PELINDO II, Tersangkanya Siapa? |
PATROLIBINS.CO.ID, JAKARTA - Selama dua hari ini, (Senin, Selasa) Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI secara intensif memeriksa dua saksi terkait dugaan Korupsi di PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II (Persero), di Gedung Bundar, Jakarta, Selasa (12/1/2021).
Saksi inisial “SA” selaku Executive Secretary PT. Hutchison Ports Indonesia, diperiksa terkait dugaan korupsi Perpanjangan Kerjasama Pengoperasian dan Pengelolaan Pelabuhan PT. Pelindo II (Persero) antara PT. Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) dengan PT. Pelindo II.
Sementara sebelumnya (Senin)
Saksi “DA” selaku Direktur Teknik PT. Pelindo II juga sudah diperiksa.
Namun hasil pemeriksaan belum dijelaskan Kapuspenkum Kejagung RI Leonardo Ebenezer Simanjuntak SH MH kepada media.
"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari serta fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana yang terjadi dalam proses perpanjangan kerjasama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero)," ujar Kapuspenkum dalam relisnya.
Siapa saja yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus ini belum diketahui. Padahal RJ Lino mantan Dirut PT. Pelindo II juga sudah diperiksa sebagai saksi pada tahun lalu.
"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara yang diperiksa dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan," ujar Kapuspenkum Kejagung RI Leonardo Ebenezer Simanjuntak SH MH mengingatkan pentingnya menjalan Protokol Kesehatan.
THOMSON.