Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Salah Satu Organisasi Advokat Yang Mumpuni Dan Selalu Menjaga Marwah Serta Harkat Martabat. |
PATROLI BINS, JAKARTA - Kaderisasi Dalam Satu organisasi adalah salah Satu yang terpenting dalam berjalannya Roda Satu organisasi.
Selama ini kaderisasi sempat terhenti dan terhalang oleh tekanan-tekanan pihak yg selalu menginginkan Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) dalam status quo.
"Namun dengan solidnya pimpinan dan pengurus maka terobosan yang dilaksanakan, saya sebagai Ketua Umum mempunyai prinsip teguh tidak mau memihak kekiri dan kekanan dengan organisasi advokat lainnya berusaha selalu on the track ( pada jalurnya). Itulah sebabnya dimasa kepempinan saya yang pertama ini cenderung membentuk kabinet kompromis".
Demikian disampaikan Ketua Umum AAI Muhammad Ismak, S.H, M.H. ketika ditemui Media patrolibins saat acara pelantikan Advokat yang baru masuk menjadi anggota AAI Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Jakarta Utara di Kantor DPC AAI Jakarta Utara, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (6/2/2021), Siang.
Lebih lanjut Ketum AAI mengatakan, "Pembentukan DPC-DPC AAI disejumlah daerah itu menurut dipelopori oleh Wakil Sekertaris DPP AAI Elisa Manurung, SH. Elisa Manurung yang dipanggil Advokat revolusioner itu karena pergerakannya dan manuvernya selalu berhasil dalam pembentukan DPC didaerah-daerah.
Ditempat yang sama Wasekjen AAI Elisa Manurung SH, ketika dimintai komentar nya atas pernyataan Ketum AAI mengatakan, "“Ah, itu semua tercip8ta atas petunjuk dan perintah pak Ketum. Mana mungkin anak buah bergerak kalau tidak diperintah.” ujar Advokat revolusioner menampik pernyataan Ketum AAI Ismak itu merendah.
"Ketum AAI adalah sosok yang mewakili kaum milenial dan termuda dari para pemimpin AAI sebelumnya.
Beliau selalu menekankan pentingnya menjaga marwah dan propesi Advokat yang dalam pengamatannya karena munculnya organisasi Advokat yang baru yang jumlahnya Sudah hampir 50 an organisasi Advokat.
Selama kepemimpinan Ketum, karya nyata adalah melahirkan Advokat Advokat yang handal melalui pendidikan profesi Advokat dan ujian profesi Advokat.
Adapun DPC DPC yang telah melaksanakan dalam masa kepemimpinannya adalah Makasar, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Medan dan Bandung. dengan demikian rantai yang putus hampir kurang lebih 10 sampai dengan 15 tahun masa sebelum kepemimpinannya tersambung kembali. Bukan hanya itu, DPC DPC yang baru juga bertambah ujarnya seperti didepok Bogor Jakarta Tangerang dan lain lain, kata Elisa Manurung SH yang juga sebagai Kuasa Hukum di Media patrolibins.co.id.
Elisa Manurung berharap AAI yang dalam waktu dekat akan diadakan musyawarah Besar ( Mubes ), dan berharap dapat dipimpin kembali oleh Muhammad Ismak, dengan harapan agar program-program yang belum sempurna itu dapat diwujudkan pada periode selanjutnya.
Wasekjen yang dijuluki advokat revolusioner mengharapkan suksesi kepemimpinan AAI dalam rangka munas kedepan haruslah memiliki 4 ( Empat) syarat kondisional :
1. Fakta Integritas bahwa calon Ketum yang terpilih harus sanggup berdiri didepan dan menjadi Ketua UMUM AAI seutuhnya tanpa terkecuali tidak ada kompromis kompromistis
2. Calon Ketum Wajib menyiapkan Rumah AAI yg menjadi Markas Besar AAI di Jakarta
3. Calon Ketua Umum wajib untuk melamar AAI dgn Biaya RP 1 Milyar dimuka..( dana ini nantinya digunakan untuk Rumah AAI).
4. Calon Ketua Umum haruslah rela berkorban baik waktu, finansial dan lain-lain, demikian ungkap wasekjen yang selalu berapi api berbicara.
Sementara Ketua AAI DPC Jakarta Utara, Sonny Singal, SH menyambut baik masuknya Advokat muda di bergelar S3 di jajaran AAI DPC Jakarta Utara.
“Terimakasih telah bergabung bersama AAI Jakarta Utara marilah kita jaga kehormatan AAI. Patuhi kode etik profesi Advokat. Mari, kita menjalankan profesi sebagai salah satu pilar penegakan hukum di Republik ini,” ujar Sonny Singal dalam sambutannya.
Sementara Ketua Dewan Pengawas DPC Jakarta Utara Johannes berpesan agar advokat mematuhi kode etik profesi advokat dalam menjalankan profesinya.
Edison Hutapea, SH dan Tarsono, SH Selaku panitia melaporkan bahwa dalam pelaksanaan pelantikan di lakukan sesuai Protokol Kesehatan, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
*(*)*BM