Kepala Rutan Kelas 1 Cipinang Jakarta Tinur Margono : Sidak Akan Terus Dilakukan Secara Rutin Maupun Isidentil |
PATROLI BINS, JAKARTA – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Cipinang inspeksi mendadak (sidak) Blok Hunian, Jumat (5/2/2021) pukul 20:00 WIB.
Saat sidak, petugas berhasil menyita berupa dua senjata tajam buatan, lima sendok stainles, dua tali, dua kabel rol buatan, empat handphone dan dua kepala charger.
“Barang-barang tersebut ditemukan dari kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang merupakan barang dilarang keberedaannya di dalam hunian,” kata .Kepala Rutan Kelas 1 Cipinang Jakarta Tinuri Margono
Margono mengatakan sidak akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Rutan Cipinang dalam memberantas handphone berada dalam Hunian WBP dalam rangka peredaran gelap narkoba serta sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah ganggung keamanan dan ketertiban Rutan Cipinang agar selalu aman dan kondusif.
Sidak itu dipimpin langsung oleh Plh. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) A. Agung beserta jajaran Regu Pengamanan.
“Sidak ini sebagai tindak lanjut perintah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) dan Kepala Kantor Wilayah (Ka. Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta untuk deteksi dini gangguan Kamtib,” tambah Ka. Rutan Margono.
Margono menekankan bahwa kegiatan sidak akan dilakukan rutin maupun insidentil sebagai langkah untuk memberantas handphone dan perederan gelap narkoba. Selain pelaksanaan sidak sebagai langkah untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, jajaran juga meningkatkan intensitas kontrol keliling kondisi pada kamar hunian, area blok hunian, dan area lingkungan Rutan Kelas I Cipinang. (Tom Gul)