Satu Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi BPJS |
PATROLIBINS, JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 1 saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, di Kejagung, Senin (22/2/2021).
Kali ini penyidik menghemat tenaga dengan hanya memeriksa Saksi inisial CT selaku Dealer Pasar Uang BPJS-TK.
Sejauh mana pemeriksaan terhadap saksi CT tidak dijelaskan.
"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang dugaan Tipikor pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di BPJS Ketenagakerjaan," ujar Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH.
Kapuspenkum juga menjelaskan pentingnya memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. "Pemeriksaan saksi dilakukan sesuai Prokes antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan," tutup Kapuspenkum Leonard Simanjuntak.
Thom Gul