Puluhan knalpot Sepeda Motor tidak Standar, Diamankan Polisi |
PATROLI BINS, KOTA SERANG - Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan penindakan kendaraan dengan knalpot tidak standar dan patroli antisipasi gangguan kamseltibcarlantas, Sabtu malam, (20/03/2021).
Kegiatan ini dipimpin oleh KBO lantas Serang Kota Iptu Agus Sutiana dan gabungan personel Polres Serang Kota.
Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, SH., M.Si., melalui Kbo lantas Serang Kota mengatakan, sebanyak dua puluh sembilan unit kendaraan roda dua atau sepeda motor diamankan karena knalpot tidak standar.
"Petugas langsung melakukan penindakan tilang kepada Kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar," kata Iptu Agus Sutiana ketika dikonfirmasi, Minggu (21/03/2021).
Lanjutnya, kendaraan yang terjaring razia akan dikembalikan dengan syarat knalpot tidak standar disita pihak kepolisian yang nantinya untuk dimusnahkan dan kendaraan yang dikembaikan harus menggunakan kenalpot standar," pungkasnya.
Sementara Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan agar para orang tua lebih memperhatikan anak-anaknya ,karena peran orang tua sangatlah besar untuk kontrol terhadap putra putrinya , dan jika belum memenuhi persyaratan untuk berkendara sebaiknya dilarang karena dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainya ,"tutup Edy Sumardi.
(*/Bidhumas)