Menuju Polri Yang PRESISI, Ojo : Terobosan Kreatif Pada Fungsi Lalu Lintas Polres Metro Bekasi -->

Menuju Polri Yang PRESISI, Ojo : Terobosan Kreatif Pada Fungsi Lalu Lintas Polres Metro Bekasi

Selasa, 27 April 2021, 8:44 AM
Menuju Polri Yang PRESISI, Ojo : Terobosan Kreatif Pada Fungsi Lalu Lintas Polres Metro Bekasi


PATROLI BINS, KABUPATEN BEKASI
-Sejalan degan kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo,  M.Si yaitu kegiatan Kepolisian menuju Polri yang PRESISI  (prediktif, responsif, dan transparansi) akan menjadi panduan utama kinerja Kepolisian RI (Polri). 



Salah satu yang bisa dilakukan pada fungsi lalu lintas adalah  penegakan Hukum  terhadap para pelanggar  lalu lintas degan menggunakan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), ujar  AKBP Ojo Ruslani  S. Sos, M.SI Kasat Lalu lintas Polres Metro Bekasi, saat wawancara dengan  Media PATROLI BINS, Bekasi,  Senin, 26/4/2021.


Ojo ( Panggilan akrab red) menjelaskan Lebih lanjut, Pemanfaatan Teknologi Informatika disamping mempermudah pekerjaan dalam hal penindakan para pelanggar lalu lintas juga  dapat mengurangi adanya Interaksi antara petugas dengan pelanggar sehingga penyelewengan, kesewenang wenangan dapat Diminimalisir. 


Pemberlakuan ETLE diharapkan mampu meningkatkan kinerja fungsi Lalu Lintas sehingga penindakan terhadap para pelanggar Lalu Lintas dapat berjalan lebih Efektif dan Efisien.



Pemasangan  ETLE di Wilayah Hukum Restro Bekasi di tempatkan di perempatan SGC Cikarang Utara 


TITIK LOKASI ETLE

Tahap pertama pemasangan  ETLE di Wilayah Hukum Restro Bekasi di tempatkan di perempatan SGC Cikarang Utara dimana kamera ini dapat merekam pelanggaran terhadap penggunaan sabuk keselamatan dan penggunaan Hp saat mengemudi bagi pengendara yang datang dari arah Barat ke Timur / Cikarang menuju Krawang di Jalan RE Martadinata, ucap Kasat Lantas Polres Metro Bekasi.



Jumlah pelanggaran yang berhasil ditangkap dan dikirimkan surat konfirmasi kepada pelanggar sejak diresmikan oleh Kapolri sampai dengan saat ini Senen 26 April 2021  sdh mencapai 286 surat konfirmasi, sedangkan masyarakat yang sudah melakukan klarifikasi terhadap pelanggaran tersebut baik melalui sistem yg ada dlm ETLE tersebut maupun dengan cara mendatangi ruang konfirmasi di Sat Lantas Restro Bekasi sebanyak 67 orang dan telah dilakukan penindakan tilang.


Dimasa yang akan datang diharapkan akhir Tahun 2021 dapat ditambah 9 titik pemasangan ETLE lainya sehingga berjumlah 10 titik. Hal ini sesuai dengan komitmen Pemda Bekasi untuk turut mendukung proses penyelenggaraan pembangunan  ETLE di Wilayah Hukum Polres Metro Bekasi.


Sehingga apabila pencapaian target pemasangan ETLE ditempat lainnya sudah terlaksana maka diharapkan tingkat disiplin para  pengguna jalan dapot Lebih baik lagi dan angka kecelakaan dapat ditekan yang pada akhirnya dapat mewujudkan KAMSELTIBCARLANTAS, pungkas Ojo dengan semangat.


(B/01)

TerPopuler