Personil Polsek Porsea Dan TNI Koramil-13 Himbau Masyarakat Patuhi PROKES COVID-19 Dan Tidak Mudik |
PATROLI BINS, PORSEA - Di pasar tumpah tradisional porsea setiap hari Rabu di laksanakan oleh masyarakat porsea atau pendatang dari luar kabupaten Toba,mengundang orang banyak atau berkerumun sehingga di khawatirkan menimbulkan klaster baru Covid-19 (05/05/2021)
Mengingat pada saat ini di seluruh dunia di Landa wabah virus Corona Covid-19 dan tidak terkecuali Indonesia , khususnya kabupaten Toba kenaikan yang terkonfirmasi positif virus Covid-19 kian hari terus meningkat .Di khatirkan akan terus meningkat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H
Pencegahan penyebaran Virus Corona Covid-19 tertuang dalam Maklumat Kapolri No.: Mak/3/IX/2020 (Kepatuhan Terhadap Prokes), dan Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 (tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021) serta Peraturan Bupati Toba nomor 43 tahun 2021 (pencegahan Covid-19)
Demi keselamatan kita semua Personil TNI-POLRI Polsek Porsea dan Koramil-13 menghimbau masyarakat yang sedang melaksanakan Pasar Tumpah tradisional porsea agar mematuhi Prokes Covid-19 dan "Tidak Mudik Tahun 2021" sehingga kita semua dapat terhindar dari penyebaran Virus Corona Covid-19
Kegiatan penerapan PROKES COVID-19 tersebut juga di lakukan penindakan oleh kepolisian Polsek Porsea dan Koramil-13 porsea terhadap masyarakat yang melanggar Prokes Covid-19 ada teguran lisan perorangan (10) orang,pelaku usaha (5)pemilik toko ,tindakan teguran tulisan (10) kegiatan,mobile (6) kegiatan dan Stationer (6) kegiatan dilakukan petugas TNI-POLRI di pasar tumpah tradisional porsea.
Personil yang memberikan himbauan dan menerapkan Prokes Covid-19 berjumlah (6) Personil TNI-POLRI yaitu Personil Polsek
Aipda Panbers Sibarani,Kanit Intel Porsea ,Aipda Rahman Sitorus, Brigadir Derlan Sianturi dan personil Koramil-13 porsea.
Kapolsek Porsea Akp Napsanto Setiarso SH mengatakan melalui Kasi Humas Polsek Porsea Aiptu Khairudin Sukriyanto. Kami bekerja sama dengan Koramil-13 Porsea dan memerintahkan personil untuk melaksanakan Himbauan dan tindakan Prokes Covid-19 di pasar Tumpah tradisional porsea Agar kita dapat mematuhi Prokes Covid-19 untuk mencegah penyebaran Virus Corona Covid-19.
Wabah virus Corona Covid-19 telah melanda Dunia termasuk Indonesia dan kabupaten Toba Khususnya,harus tetap mematuhi Prokes Covid-19 dan Tidak Mudik Tahun 2021- tegas Napsanto.
(*/Humas SekPorsea)