Ketua DPD RI Minta Petugas PPKM Darurat Sensitif ke Pelaku Usaha Kritikal dan Esensial |
PATROLI BINS, JAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta petugas lapangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat lebih sensitif ketika menjalankan tugasnya.
Hal itu disampaikan LaNyalla untuk menanggapi sejumlah keluhan dari pengusaha sektor kritikal dan esensial yang aktivitasnya terganggu selama PPKM Darurat.
"Sektor kritikal dan esensial ini seharusnya tidak mendapat gangguan. Karena, dua sektor itulah yang utama dan sangat diprioritaskan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 18 Tahun 2021," ujar LaNyalla, Jumat (16/7/2021).
Namun, ada ketidakseragaman interpretasi petugas di lapangan. Akibatnya aktivitas di dua sektor itu menjadi terhambat.
LaNyalla mencontohkan keluhan dari pengusaha yang tergabung dalam Kadin Jawa Timur. Mereka banyak yang terhambat dalam distribusi barang karena terjadi penyekatan sejumlah ruas jalan. Termasuk penutupan seluruh pintu
keluar tol di Jawa Tengah, 16-22 Juli 2021. Padahal barang-barang yang dikirim termasuk dalam kategori esensial dan kritikal.
"Ada pengusaha logistik dan distribusi barang utama yang tertahan dan harus melakukan lobi kepada atasan si petugas supaya bisa lewat. Ini kan karena tidak pahamnya petugas di lapangan tersebut," ujar dia.
Keluhan juga disampaikan pelaku usaha restoran, warung makan, pedagang kaki lima dan UMKM. Pelaksanaan PPKM Darurat dinilai terlalu berlebihan padahal mereka sudah melaksanakan aturan 'take away'.
"Termasuk banyak yang protes adanya aturan jam malam. Sebaiknya pelaku usaha seperti ini diberi kelonggaran," kata LaNyalla.
Senator asal Jawa Timur itu un menyarankan agar petugas PPKM Darurat di lapangan benar-benar mengerti sektor-sektor apa saja yang diberi relaksasi.
"Pemerintah perlu segera mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat di lapangan yang terlalu over acting, bahkan menuai kontroversi. Harus gerak cepat untuk memperbaikinya," tutur Mantan Ketua PSSI itu.
LaNyalla menegaskan, sektor esensial dan kritikal harus dipastikan tidak terganggu dalam distribusi.
"Cukup misalnya menunjukkan ID Card atau dokumen yang simpel atau dari bentuk angkutannya, para petugas di lapangan sudah paham," tegasnya.
LaNyalla juga tidak ingin pelaksanaan PPKM Darurat menjadi tidak maksimal karena ketidakmampuan petugas di lapangan dalam menerjemahkan aturan.
"PPKM Darurat diniatkan untuk pengendalian laju Covid-19. Namun jangan sampai pelaksanaannya terkesan melupakan kebutuhan utama masyarakat. Artinya keduanya harus berjalan beriringan," katanya.(*)