PATROLI BINS CIKARANG - Dengan banyaknya pasien covid-19 maka ruang Instalasi Gawat Darurat ( IGD) Rumah Sakit Inum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi Jawa Barat dipakai untuk manangani pasien covid-19 dan tidak menerima pasien non covid-19, tetapi sekarang ruang IGD RSUD Kabupaten Bekasi sudah dapat menerima pasien non Covid-19.
Mulai hari ini, Kamis 29/6/2021 ruang Ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat sudah dapat dipergunakan untuk pasien Non Covid-19, ucap Direktur Utama RSUD Kabupaten Bekasi dr Sumarti di Cikarang, Jumat 30/7/2021.
Dengan berkurang nya pasien covid-19 maka ketersediaan tempat tidur semakin bertambah.
tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) isolasi Covid-19 telah berkurang ...persen, tingkat kesembuhan pasien covid-19 sudah Mencapai...persen,
Lanjut dr Sumarti, Sementara pasien yang di Tenda sudah berkurang dan Tetap dipergunakan untuk pasien non Covid-19.
Saya berharap Semoga covid-19 ini bisa cepat berlalu, jadi Ayoo kita Patuhi Protokol Kesehatan 5 M, Memakai Masker, mencuci Tangan, Menjaga jarak, menghindari kerumunan dan Mengurangi Mobilitas yang tidak perlu, tutup dr Sumarti yang dekat dengan Wartawan.
(*/01)