Ruang IGD RSUD Kabupaten Bekasi Sudah Dapat Menerima Pasien Non Covid-19. |
PATROLI BINS, CIKARANG –Dengan banyaknya pasien Covid-19 maka ruang Instalasi Gawat Darurat (GD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi Jawa Barat dipakai untuk manangani pasien covid-19 dan tidak menerima pasien non covid-19, tetapi sekarang dengan berkurangnya pasien Covid-19 maka ruang IGD RSUD Kabupaten Bekasi sudah dapat menerima pasien non Covid-19.
Hal tersebut disampaikan oleh Humas RSUD Kabupaten Bekasi Jawa Barat kepada Media, Rabu, 4/8/2021, Cikarang.
lanjut Humas RSUD Kabupaten Bekasi, mengatakan, mulai hari Kamis, 29/7/2021 Ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat sudah dapat dipergunakan untuk pasien Non Covid-19.
Dengan berkurangnya pasien covid-19 maka ketersediaan tempat tidur semakin bertambah.
Tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Ratio (BOR) isolasi Covid-19 telah mengalami penurunan 70 Persen dan tingkat kesembuhan pasien covid-19 sudah Mencapai 74 Persen.
Sementara pasien yang di Tenda sudah berkurang dan Tetap dipergunakan untuk pasien Covid-19.
Saya menghimbau dan berharap untuk Tetap Patuhi Protokol Kesehatan 5M, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas yang tidak perlu, pungkas Humas RSUD kabupaten Bekasi.
(*/01)Adv