Polres Toba Berhasil Menyita Enam Paket Diduga Narkoba Jenis Sabu |
PATROLI BINS, TOBA - Diduga akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di Desa Lumban Bulbul Kecamatan Balige Kabupaten Toba, Pengedar Sabu asal Lumban Dolok Hauma Bange Kec. Balige Kab. Toba ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Toba dan berikut barang bukti Narkoba jenis sabu.
Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya S.I.K, M.H, melalui Kasubbag Humas Polres Toba IPTU Bungaran Samosir kepada wartawan, mengatakan bahwa Penangkapan pelaku atas menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya lokasi tempat dijadikan transaksi narkotika di Desa Lumban Bulbul Kecamatan Balige Kabupaten Toba.
Atas informasi yang diterima dari masyarakat , selanjutnya Sabtu 07 Agustus 2021 pukul 17.30 Wib Kasat Narkoba Polres Toba memerintahkan KBO Sat Narkoba IPTU Libertius Siahaan bersama tim opsnal langsung melakukan penyelidikan.
Setelah sampai di lokasi di pinggir jalan Lumban Bulbul tim sat Narkoba telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan pidana Narkotika jenis Sabu dan diketahui bernama NM (34) warga Kelurahan Lumban Dolok Hauma Bange Kecamatan Balige Kabupaten Toba.
Hasil pengeledahan petugas menyita barang bukti antara lain :
- 6 (enam) paket / plastik klip ukuran kecil berisi diduga Narkoba jenis shabu dengan berat kotor / brutto 1,25 gram
- 1 (satu) buah plastik klip bekas pakai
- 1 (satu) lembar kertas kartu joker
- 1 (satu) lembar uang tunai Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah)
- 1 (satu) unit handphone Merk Redmi warna biru..
Pelaku di jerat dengan melanggar pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Saat ini tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu sudah diamankan ke Mapolres Toba guna pemeriksaan lebih lanjut,"pungkas Kasubbag Humas Polres Toba.
Red