Polsek Siantar Barat Himbau Masyarakat Tetap Pakai Masker |
PATROLI BiNS, PEMANTANGSIANTAR - Saat ini Sumatera Utara khususnya Kota Pematangsiantar sudah memasuki Level IV Covid -19.Untuk itu masyarakat diharapkan untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
Maka dalam hal pemutusan mata rantai Covid 19, Kapolda Sumatera Utara (KapoldaSu) Irjen Pol Drs R Z Panca Putra Simanjuntak Msi mengintruksikan agar seluruh jajaran untuk tetap memantau dan mengajak masyarakat untuk mematuhi Prokes.
Untuk menindak lanjuti arahan tersebut, Kepolisian Sektor (Polsek) Siantar Barat bergerak cepat mensosialisasikan kepdaa masyarakat dengan mendirikan baliho ajakan kepada masyarakat untuk tetap memakai masker. Dalam baliho tersebut dituliskan PAKAI MASKER HARGA MATI.GAK PAKAI MASKER BISA MATI.
Kapolsek Siantar Barat AKP Ringgas Lubis SH melalui Kanit Reskrim Ipda P Damanik SH saat ditemui di Polsek Siantar Barat Jalan Mataram 1 Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, Kamis (12/8/2021) sekira jam 15.45 Wib mengatakan saat ini Pematangsiantar sudah memasuki level 4 penyebaran Covid 19. Untuk itu masyarakat diharapkan tetap mematuhi prokes. "Kami menghimbau agar seluruh masyarakat agat tetap menjaga prokes dengan memakai masker, rajin cuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas interaksi,"ujarnya.
Lebih lanjut kata kanit agar masyarakat juga menjaga diri dan keluarga,"Jaga diri, jaga keluarga jaga negara,"ujarnya seraya mengatakan selain mematuhi prokes masyarakat diharapkan juga untuk menjaga keamanan, ketertiban masyrakat (Kambtibmas), "Mari tetap menjaga Kamtibmas dikota yang kita cintai ini,"pungkasnya. (tohap)