Kasus Tindak Pidana Penganiayaan dan Pengrusakan, Kapolres Toba : Mengedepankan Perdamaian Langkah Restorative Justice -->

Kasus Tindak Pidana Penganiayaan dan Pengrusakan, Kapolres Toba : Mengedepankan Perdamaian Langkah Restorative Justice

Kamis, 14 Oktober 2021, 9:57 PM
Kasus Tindak Pidana Penganiayaan dan Pengrusakan,  Kapolres Toba : Mengedepankan Perdamaian Langkah  Restorative Justice 


PATROLI BINS, TOBA - Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya S.ik MH,   meminpin langsung  acara  konfersi Pers, yang diadakan di Aula Polres Toba, Kamis 14/10/2021.


Acara konfersi Pers  tersebut Turut didampingi oleh Kasat Reskrim, Kasubag Humas  serta Kanit Reskrim Polres Toba.


Dalam realis Pers nya Kapolres Toba mengatakan," bahwa pihak kepolisian merespon serta menindak lanjuti kejadian  Kasus Tindak Pidana Penganiayaan dan Pengrusakan fasilitas di Rumah Sakit Umum ( RSU) HKBP Balige".


Dan  untuk para pelaku telah diamankan,  saat ini berada di Rumah Sakit Colombia Medan.


Adapun   keadaan Pelaku Dalam keadaan sakit dan Pihak Polres Toba akan memproses kejadian tersebut agar dapat terang kejadian perkaranya.


Lebih lanjut Kapolres Toba mengatakan,  "Pihak RSU HKBP Balige menyerahkan sepenuhnya, Penanganan kepada pihak Polres Toba dan berharap untuk mengedepankan perdamaian langkah  Restorative Justice terhadap kasus tersebut".


Kapolres Toba juga mengharapkan kepada awak Media "untuk memberikan informasi kepada publik tentang perkembangan kasaus Tindak Pidana Penganiayaan dan pengrusakan secara positif", pungkas Kapolres Toba.


(*/01)




TerPopuler