Operasi Yustisi Polsek Balige Polres Toba Tegakkan Disiplin Prokes |
PATROLI BiNS, BALIGE - Polsek Balige Polres Toba kembali melaksanakan Operasi Yustisi penegakan UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dan instruksi Presiden (INPRES) No. 6 Tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokoler kesehatan.
Kegiatan OPS Yustisi dalam rangka penegakan Prokes Covid 19 di Jajaran Polsek Balige dilaksanakan di Jln.SM Raja Bundaran Balige, Pekan Balige Kec. Balige Kab.Toba (8/10/21).Pukul: 09.00 wib
Kapolsek Balige AKP Agus Salim Siagian melalui Kasubag Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir dalam kegiatan operasi yustisi menuturkan akan terus melaksanakan kegiatan operasi Yustisi covid -19 sampai warga benar-benar mematuhi protokol kesehatan dan dapat mengurangi jumlah pelanggaran Prokes, karena masih banyak ditemui pelanggar prokes.
"Dengan ditemukannya beberapa warga yang keluar rumah dengan tidak memakai masker " ucapnya.
Kegiatan operasi yustisi yang digelar tersebut berjalan dengan lancar, bagi warga pelanggar prokes di bagikan masker secara gratis.
Red