Karutan Kelas 1 Depok, Andi Gunawan : Krabu Kopi Akan Di daftarkan ke Hak Merk Di Dirjen Hak dan Paten |
PATROLI BINS, DEPOK - Setiap Orang tentu mempunyai kesalahan yang berbeda beda sampai ada yang berbuat tindak Pindana, sehingga harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan hukuman Tahanan.
"Rumah Tahanan yang selama ini dilihat masyarakat kesannya seram dan menakutkan, bahwa didalamnya para Tahanan. Tapi pada faktanya didalam justru para warga Binaan melakukan aktivitas yang positif.
Salah satunya Rumah Tahanan Negara Kelas l Depok, Jl M Nasir No: 55 Cilodong, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, yang dikomondoi Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Depok, Andi Gunawan serta Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPPR) Nu’man Fauzi
di Rutan kelas satu Depok warga Binaan melakukan kreativitas dalam sehari-harinya, berkarya menjahit baju, mensablon dan membuat Kopi KRABU ( Kreatif Anak Bui ), alhasil dapat dimanfaatkan seluruh kalangan. Ujar Kepala Rutan Kelas satu Depok Andi Gunawan Kepada Media patrolibins, Kamis, 20/01/2022.
Di tahun 2022 ini Pa Menteri sudah menetapkan sebagai Tahun hak cipta jadi Bagi masyarakat yang mau mendaftar dan melaporkan hak ciptanya silahkan mendaftar ke Kemenhumham dan Kopi' Krabu ini akan kami daftarkan ke Hak Merk Di Dirjen Hak dan Paten, ucap Andi yang didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPPR) Nu’man Fauzi.
"Bahkan alat giling dan mesinnya dibuat oleh anak-anak binaan Rutan Kelas satu Depok.
Dengan adanya Kegiatan ini kita berharap ketika Keluar atau selesai menjalani masa tahanannya, mendapatkan bekal ilmu yang didapatkan di rutan ini, serta minimal dapat membantu menghilangkan dari rasa jenuh dalam menjalankan hukuman". Pungkas Andi.
Ketika kami berkunjung ke Rutan Kelas satu Depok Jawa Barat, Tampak Bersih, Asri serta Disiplin dalam Pengamanan.
Red01