Intruksi Kakanwil Kemen Hum HAM Jabar, Sudjonggo : Lapas Cibinong untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat |
PATROLI BINS, BANDUNG – Dalam rangka pengedalian dan penganan penyebaran Covid-19, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Sudjonggo pada hari ini kembali melanjutkan penguatan dan pengarahan kepada Unit Pelaksana Teknis yang ada di Jawa Barat. Pada kali ini secara teleconference melalui Zoom Meeting,Kakanwil Sudjonggo menyampaikan instruksinya kepada jajaran pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong selepas kegiatan senam pagi dan pembagian vitamin dan suplemen kesehatan untuk pegawai Lapas Cibinong (Jumat, 18/02/2022).
Dalampengarahannya Sudjonggo menghimbau jajaran pegawai Lapas Cibinong untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat di Lapas Cibinong. Beliau juga memperingatkan untuk terus menjaga kewaspadaan terhadap varian – varian virus Covid-19 dalam 8 minggu ke depan. “Jangan berpikir bahwa setelah berakhirnya varian Omicron ini berarti selesai wabah Covid-19, masih banyak varian lainya bisa saja muncul di sini” imbuh Kakanwil.
Kakanwil Sudjonggo juga berpesan kepada para pegawai Lapas Cibinong untuk menunda segala kegiatan yang bisa ditunda dalam situasi sekarang ini untuk 8 minggu kedepannya. Beliau juga meminta agar jajaran pegawai Lapas untuk berinovasi agar bisa tetap menyelesaikan pekerjaannya ditengah batasan – batasan yang ada akibat pandemi Covid-19 ini.
Berdasarkan laporan yang disampaikan, sebanyak 3 orang pegawai Lapas Cibinong terdeteksi positif terpapar virus Covid-19, dan 2 orang diantaranya tidak menunjukan gejala – gejala terpapar Covid -19. Sudjonggo berpesan kepada Kepala Lapas Cibinong untuk memperhatikan kebutuhan kesehatan para pegawai yang terpapar Covid 19 tersebut, baik itu kesehatan fisiknya maupun kesehatan mentalnya.
(Red01/foto: Aul)