Kakanwil Hukum dan HAM Jawa Barat, Sudjonggo, menyaksikan arahan dan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM dan Pimpinan I BPK RI |
PATROLI BINS, BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat hari ini (Selasa, 08/02/2022) mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun Anggaran 2021 secara Virtual yang diikuti jajaran Kemenkumham RI seluruh Indonesia termasuk Kantor Wilayah dan Satuan Kerja yang ada dibawahnya, menyaksikan arahan dan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, dan Pimpinan I BPK RI, Hendra Susanto.
Dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Sudjonggo, kegiatan Entry Meeting di Kantor Wilayah Jawa Barat ini diikuti oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Taufiqurrakhman, Kepala Divisi Keimigrasian, Heru Tjondro, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Heriyanto, Plt. Kepala Divisi Administrasi, Eva Gantini, Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, Ferry Ferdiansyah, serta Pengelola Keuangan Kantor Wilayah.
Dalam sambutannya Menteri Hukum dan HAM RI menyampaikan bahwa, Apresiasi setinggi-tinggi nya kepada BPK RI yang senantiasa selalu memberikan arahan dan informasi sehingga Kementerian Hukum dan HAM sejauh ini tetap mampu mempertahankan Opini WTP sebanyak 10 kali berturut-turut untuk Opini Laporan Keuangan hingga Tahun Anggaran 2020 kemarin dan semoga Kembali diraih pada Tahun Anggaran 2021 saat ini.
“Kementerian Hukum dan HAM sendiri sebagai salah satu entitas telah memberikan contoh yang baik dengan meraih Opini WTP secara berturut-turut, dan terus berupaya untuk mempertahankan pengelolaan keuangan yang baik, profesional dan akuntabel, yang salah satunya dengan selalu menindaklanjuti reviu dari BPK RI. Saya tekankan agar para pengelola keuangan di wilayah harus selalu menjalin komunikasi dan sinergi dengan pihak BPK RI agar Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM kita ini untuk Tahun Anggaran 2021 kembali meraih opini WTP.” Ungkap Menkumham RI.
Giliran Arahan dan Sambutan dari Pimpinan I BPK RI Hendra Susanto yang menyampaikan bahwa, “Proses entry meeting ini berangkat dari diberikannya anggaran setiap tahun, pelaporannya juga setiap tahun sehingga pemeriksaan nya pun dilaksanakan setiap tahun, Kemenkumham RI dapat kembali mempertahankan opin WTP nya untuk Laporan Keuangan tahun anggaran 2021 yang akan kami BPK RI perikasa apabila dapat memenuhi 4 Kriteria.” Jelas Pimpinan I BPK RI.
Dijelaskan oleh Hendra bahwa 4 kriteria yang harus dipenuhi agar tercapainya opini WTP ini adalah, Kesesuaian Laporan Keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), Kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam Laporan sesuai dengan SAP, Efektivitas Sistem Pengendalian Intern, dan Kepatuhan terhadap peraturan perundang-perundangan dalam pengelolaan Laporan Keuangan tersebut.
“Berdasarkan kepada 6 Aspek Risk Based Audit yaitu, Opini tahun sebelumnya, Hasil Pemeriksaan sebelumnya, Efektivitas tindak lanjut, Integritas personal kunci, Efektivitas SPI, dan Potensi Fraud, di Kementerian Hukum dan HAM RI ini secara kasar untuk Kembali meraih opini WTP bukan suatu hal yang sulit atau jauh, saya berharap kerjasama antara tim Pemeriksa dari BPK RI dengan Pengelola Keuangan di Kementerian Hukum dan HAM dapat terjalin dengan baik sehingga Pemeriksaan Laporan Keuangan dapat terlaksana dengan baik dan lancer serta opini WTP Kembali diraih oleh Kemenkumham RI.” Pungkas Pimpinan I BPK RI ini.
Red01
(red/foto: Toh)