Angkot Terbalik di Tol Tangerang - Merak, Ditlantas Polda Banten Olah TKP |
PATROLI BINS, SERANG - Telah terjadi kecelakaan tunggal Mobil Angkutan Kota (Angkot) Daihatsu Grandmax nomor polisi A-1931-FC di ruas jalur Tol Tangerang - Merak Km 66.500 arah Tangerang pada Rabu (16/03) sekitar pukul 05.44 WIB.
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto menyampaikan kecelakaan tersebut mengakibatkan mobil Angkot terguling di badan jalan. "Telah terjadi kecelakaan tunggal di Ruas Jalur Tol Merak menuju Tangerang di KM 66.500 yaitu satu unit mobil Ankot Daihatsu Grandmax nomor polisi A-1931-FC yang di kemudikan sdr JN (33) yang terguling dibadan jalan tol," ucap Dirlantas.
Budi Mulyanto menjelaskan kronologis kejadian kecelakaan. "Berdasarkan keterangan saksi kecelakaan terjadi ketika kendaraan Angkot Daihatsu Grandmax Nopol A-1931-FC berjalan dari arah Merak menuju Tangerang, sesampainya di TKP kendaraan tersebut menyalip lewat bahu jalan kemudian kendaraan tersebut Out of Control atau oleng kekanan yang mengakibatkan kendaraan tersebut terbalik dengan posisi akhir kendaraan berada di lajur lambat dengan posisi roda kanan diatas menghadap ke arah barat atau ke arah merak," jelas Dirlantas.
Budi Mulyanto mengatakan personel Ditlantas Polda Banten telah melakukan evakuasi korban dan melakukan olah TKP.
"Personel Ditlantas Polda Banten telah mengevakuasi supir dan 13 penumpang lainnya yang mengalami luka-luka ke Rumah Sakit Sari Asih Kota Serang untuk mendapatkan perawatan kemudian melakukan olah TKP dan mengamankan kendaraan guna melakukan penyelidikan lebih lanjut, " ujar Dirlantas.
Dirlantas Polda Banten menghimbau kepada para pengendara di jalan tol agar berorientasi pada keamanan dan keselamatan berkendara sehingga dapat mereduksi potensi terjadinya kecelakaan. "Kami menghimbau agar pengendara disiplin dan mematuhi rambu peringatan saat berkendara terutama di ruas jalan tol dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas jaga keselamatan karena keluarga menanti dirumah,"ujarnya.
Terakhir Budi Mulyanto menjelaskan tentang proses penyidikan. "Proses penyidikan akan dilakukan oleh penyidik Ditlantas Polda Banten untuk menentukan subjek hukum yang bertanggungjawab dalam peristiwa laka ini,"tutupnya.
(Red/Bidhumas).