Entry Meeting Kemenkumham Jabar bersama BPK, Sudjonggo ; Realisasi Anggaran Sebesar 97,90% Dengan Nilai IKPA 94,83 -->

Entry Meeting Kemenkumham Jabar bersama BPK, Sudjonggo ; Realisasi Anggaran Sebesar 97,90% Dengan Nilai IKPA 94,83

Senin, 07 Maret 2022, 1:29 PM
Entry Meeting Kemenkumham Jabar bersama BPK,  Sudjonggo ;   Realisasi Anggaran Sebesar 97,90% Dengan Nilai IKPA 94,83


PATROLI BINS,  BANDUNG - Memasuki Tahun 2022 dengan terus mencermati perkembangan pelaksanaan anggaran pada tahun anggaran 2021 serta menyikapi berbagai perkembangan dan permasalahan yang ada dalam pengelolaan anggaran di tahun 2021 terutama dalam kondisi pandemi Covid-19, Kemenkumham Jabar telah menempuh berbagai upaya percepatan dalam pengelolaan anggaran dengan tetap mengacu pada aturan yang ada. Dengan berbagai upaya yang dilaksanakan tersebut Kanwil Jawa Barat dapat mencapai realisasi anggaran sebesar 97,90% dengan nilai IKPA 94,83. 


Entry Meeting 4


Sesuai UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, laporan keuangan merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban Kementerian/Lembaga dalam pengelolaan APBN. Oleh karena itu, setiap Kementerian/Lembaga wajib menyusun dan menyampaikan laporan keuangan, karena sebagai akhir dari semua kegiatan pengelolaan anggaran yang telah dilaksanakan adalah penyusunan laporan. Penyusunan Laporan Keuangan dilakukan untuk memberikan informasi serta sebagai sarana untuk meningkatkan akuntabilitas pertanggungjawaban dan transparansi pengelolaan keuangan negara.


Entry Meeting 5


Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) sebagai Lembaga Tinggi Negara dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.selanjutnya menilai kewajaran atau kelayakan penyajian laporan keuangan yang dibuat, untuk itu kegiatan Entry Meeting Kemenkumham Jabar bersama BPK-RI pagi ini (Senin, 07/03/2022) ditujukan untuk menilai kesesuaian laporan keuangan yang telah disampaikan. Seperti diketahui, Entry Meeting merupakan bentuk komunikasi pemeriksaan, sebagaimana dipersyaratkan dalam Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Selain itu Entry Meeting bertujuan untuk menjalin komunikasi awal antara tim pemeriksa dengan entitas yang diperiksa serta mewujudkan kesamaan persepsi terhadap pelaksanaan pemeriksaan.


Entry Meeting 6


Pemeriksaan atas LK Kemenkumham Jabar Tahun 2021 merupakan bagian dari sampel Pemeriksaan LK Kementerian Hukum dan HAM R.I secara keseluruhan. Kegiatan Entry Meeting ini dilaksanakan secara Virtual dan Fisik terbatas di Aula Soepomo Kemenkumham Jabar Jl. Jakarta No. 27 Lt. II Bandung. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Sudjonggo didampingi seluruh Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, KepalaDivisiPemasyarakatan Taufiqurrakhman,Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Heriyanto, Kepala Divisi Keimigrasian Heru Tjondro, Plt. Kepala Divisi Administrasi Eva Gantini, Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM R.I Wisnu Nugroho Dewanto, Wakil Penanggung Jawab III Tim Badan Pemeriksa Keuangan Iwan Gunawan, Tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan R.I, Tim Pendamping dari Unit Eselon I (Inspektorat Jenderal,Ditjen PAS, Biro Pengelolaan BMN, Biro Keuangan dan Ditjen Imigrasi), Pejabat Struktural pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Jawa Barat, dan Para Bendahara Pengeluaran, Operator Penyusun Laporan Keuangan, BMN di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.


Entry Meeting 7


Dalamsambutannya Sudjonggo menyampaikanSaya minta semua jajaran Kantor Wilayah Jawa Barat khususnya UPT yang menjadi sampling agar membantu kelancaran proses pemeriksaan dengan cara memberikan jawaban dan data dukung secara jelas, akurat, dan akuntabel. Untuk itu mari kita bergandeng tangan untuk memastikan dan mempertahankan opini laporan keuangan WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan'. tutup Sudjonggo.


Entry Meeting 8

Entry Meeting 9

Entry Meeting 10

Entry Meeting 11


Iwan Gunawan dalam sambutannya menyampaikan ‘Entry Meeting ini didasarkan pada UU No. 15 Tahun 2004 Tentang pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta UU No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. Pada prakteknya kami harus menjalin komunikasi yang efektif dan efisien dengan Satker yang akan dilakukan pemeriksaan supaya proses pemeriksaan berjalan dengan lancar dan hasil pemeriksaan dapat dimengerti dan ditindaklanjuti oleh pihak/pemangku kepentingan’. Adapun jenis pemeriksaan yang kami lakukan meliputi 3 (tiga) jenis yaitu berdasarkan Aspek Keuangan, Aspek Kinerja dan Aspek PDTT.  Tujuan Pemeriksaan menurut Iwan Gunawan yaitu untuk menilai kewajaran penyajian LK Kemenkumham tahun 2021 dengan memperhatikan: 1. Kesesuaian LK dengan SAP, 2. Kecukupan Pengungkapan LK, 3. Kepatuhan atas Peraturan perundang-undangan, 4. Efektivitas Sistem Pengendalian Intern‘13 kali berturut-turut WTP telah diraih Kemenkumham, ini menandakan keseriusan Kemenkumham dalam perencanaan, pengelolaan dan pertanggungjawaban Laporan Keuangan sesuai dengan yang diharapkan’. ujar Iwan. Pada kesempatan yang sama Iwan Gunawan berkesempatan menyerahkan Surat Tugas Tim BPK-RI yang akan bekerja di Wilayah Jawa Barat kepada Kepala Kantor Wilayah Sudjonggo disaksikan Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM R.I Wisnu Nugroho Dewanto. Tim BPK-RI direncanakan akan bekerja selama 10 hari kedepan mulai hari ini untuk melaksanakan pemeriksaan 18 Satuan Kerja termasuk Kemenkumham Jabar. Adapun lingkup pemeriksaan meliputi Persediaan, Aset Tetap, Aset Tak Berwujud, Belanja Barang, Belanja Modal.


(red01/foto : Adb).

TerPopuler