PATROLI BINS, CIANJUR - Masih dalam rangkaian kegiatan Kakanwil Kemenkumham Jabar, Sudjonggo, di Cianjur Jum'at, 18 Maret 2022, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur yang sedang melaksanakan Medical Checkup dan Suntik Vitamin untuk pegawainya berkesempatan di tinjau oleh Kakanwil Sudjonggo.
Sebelum melihat langsung pelaksanaan Medical Checkup dan Suntik Vitamin di lantai 3 Gedung Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Kakanwil Sudjonggo menyempatkan untuk melihat langsung progress renovasi bangunan masjid di halaman belakang Kantor Imigrasi Cianjur, dan menyampaikan apresiasi kepada Kakanim atas komitmen nya untuk memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat.
Kakanwil yang tidak hanya melihat tetapi juga ikut melaksanakan Medical Checkup dan Suntik Vitamin ini juga turut mengapresiasi langkah Kakanim Cianjur yang mefasilitasi pegawai Kanim Cianjur untuk dapat selalu sehat dan siap siaga dalam memberikan pelayanan Keimigrasian kepada masyarakat melalu pelaksanaan Medical Checkup dan Suntik Vitamin ini.
Pada kesempatan yang sama Kakanwil Sudjonggo juga memberikan keterangan pers kepada beberapa media terkait dengan pengukuhan Tim Pora tingkat kecamatan di wilayah Cianjur yang sebelumnya telah dilaksanakan, “Kanim cianjur adalah UPT baru, cianjur sendiri merupakan daerah yang sering didatangi oleh wisatawan baik lokal maupun mancanegara, dan sebelumnya belum ada kantor imigrasi, dengan adanya Kanim Cianjur saat ini yang tidak lepas juga dari kolaborasi Pemda Cianjur dalam membantu Gedung untuk Kanim Cianjur ini perlu ada nya tim pora.” Ungkap Kakanwil Sudjonggo kepada media.
“Tim PORA sendiri dibentuk dikarenakan kemenkumham tidak mungkin bekerja sendiri dalam mengawasi orang asing sehingga perlu bantuan dari institusi lainnya, dengan adanya tim pora diharapkan dapat meminimalisir terjadinya hal-hal yang dapat melanggar hukum keimigrasian seperti pelanggaran izin keimigrasian, pencucian uang, dan pelanggaran lainnya.” Tambah Kakanwil.
“Kami berharap masyarakat juga ikut mengawasi terkait dengan permasalahan orang asing ini karena dengan adanya tim pora harus di manfaatkan oleh masyarakat sebagai wadah untuk melaporkan jika menemukan pelanggaran-pelanggaran hukum keimigrasian sehingga kemenkumham dalam hal ini melalu direktorat jenderal imigrasi tidak hanya bersinergi dengan instansi terkait tetapi juga dengan masyarakat.” Pungkasnya.
Red01