Operasi Jaran Lodaya 2022, Polres Subang Menangkap Para pelaku pencurian Sepeda Motor |
PATROLI BINS, SUBANG - Kapolres Subang AKBP Sumarni mengungkapkan, para pelaku dalam menjalankan aksinya, menggunakan beragam modus, mulai dari membobol kunci kontak menggunakan kunci T.
Kapolres juga menyerahkan secara simbolis empat sepeda motor kepada pemiliknya saat ekspos, Rabu (9/3/2022).
Berikut nama pemilik / korban yang kembali menerima kendaraannya dalam kegiatan Press Conference Penyerahan Barang Bukti Ranmor Hasil Ops Polres Subang kepada Pemilik Kendaraan.
1. Nama: INTAN PRIANA APRILIA
Umur: Subang, 06 April 2006
Jenis kelamin: Laki-laki
Alamat: Desa Kalensari Kecamatan compreng Kab. Subang
2. Nama: EKA WARANIKA
Umur: Subang, 26 Februari 1989
Jenis kelamin: Laki-laki
Alamat: Kel. Karanganyar Kab. Subang
3. Nama: TARNAU
Umur: Subang, 12 Juli 1970
Jenis kelamin: Laki-laki
Alamat: Des. Koranji Kec. Purwadadi Kab. Subang
4. Nama: RIFKI JAPRI
Umur: Lebak, 08 Juni 1997
Jenis kelamin: Laki-laki
Alamat: Kel. Karanganyar Kab. Subang.
Menurut Eka, sepeda motornya bisa kembali ke tangannya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah raib digondol maling. "Sepeda motor cepet kembali, kurang dari 24 jam. Saya senang banget sepeda motor kembali," ucapnya.
Pengembalian sepeda motor langsung ke rumah pemiliknya, kata Kapolres Subang, sebagai salah satu pelayanan Polres Subang kepada masyarakat sebagai bentuk keperihatinan setelah mereka kehilangan sepeda motor.
"Kita setelah pengungkapan kembalikan sepeda motor ke pemiliknya, karena prosesnya masih jalan, pastinya hanya pinjam pakai. Setelah ada inkrah, maka sepeda motor bisa sepenuhnya dipakai pemiliknya," ucap Kapolres Subang.
Kapolres Subang pun berpesan bagi masyarakat yang pernah kehilangan kendaraan roda dua, roda tiga dan roda empat bisa cek ke Polres Subang untuk mencocokan kendaraannya atau bukan, dengan membawa surat-surat kendaraan.