Tindak Lajuti Arahan Sekjend Kemenkumham, Ini Intruksi Kakanwil Kemenkumham Jabar Sudjonggo |
PATROLI BINS, CIREBON – Kakanwil Kemenkumham Jabar, Sudjonggo, Selasa ini, 19 April 2022, laksanakan Monitoring atau peninjauan ke Kantor Imigrasi Kelas TPI Cirebon, dalam rangka menindaklanjuti arahan Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI yang menginstruksikan untuk setiap Kantor Wilayah agar meninjau dan mengawasi langsung pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang ada di Unit Pelaksana Teknis masing-masing, baik layanan kepada masyarakat maupun internal.
Kakanwil Sudjonggo mengawali kegiatan dengan meninjau fasilitas-fasilitas pelayanan yang ada, dimulai dari ruang tunggu pemohon jasa layanan, meja layanan informasi dan pengaduan, layanan pengambilan paspor, layanan pengambilan foto untuk pemohon, dan sampai ke fasilitas Ruang Detensi Imigrasi pun ikut di Cek oleh Kakanwil. Dikesempatan yang sama Kakanwil Sudjonggo menyempatkan diri untuk langsung berinterkasi dengan masyarakat yang memohon jasa layanan
.
Setelah meninjau fasilitas di Kanim Cirebon, Kakanwil Sudjonggo berikan arahan kepada Kakanim dan Jajaran Kantor Imigrasi Cirebon, “Pa Sekjen baru-baru ini memberikan perintah kepada seluruh Kantor Wilayah di Indonesia untuk mengantisipasi dan memonitor kegiatan-kegiatan pelayanan yang dilaksanakan di Unit Pelaksana Teknis, dan tujuan saya hadir adalah untuk melihat langsung kesiapan Kanim Cirebon dalam melaksanakan kegiatan dan pelayanan kepada masyarakat.” Ungkapnya.
“Kanim Cirebon terbilang sudah cukup besar dan cukup lengkap dalam hal fasilitas pelayanan kepada masyarakat, tinggal bagaimana sebaik mungkin teman-teman tetap bisa mempertahankan apa yang sudah berjalan di Kanim Cirebon ini, setelah saya berkeliling meninjau langsung Kanim Cirebon ini cukup terfasilitasi dan sudah cukup baik, hanya saja tadi saya melihat ada beberapa fasilitas seperti kursi atau meja yang sedikit kurang layak untuk segera dihapuskan secara ke BMN-an.” Tambah Kakanwil.
“Perlu diingatkan barang-barang yang terbengkalai dan tidak terpakai ini merupakan anggaran dari pemerintah sehingga jika tidak segera dihapuskan dapat berarti kita sebagai ASN telah menyia-nyiakan Anggaran yang telah diberikan. Memelihara akan lebih sulit dan butuh strategi khusus daripada membuat atau mengadakan dan hal itu lah yang harus diingat dalam pengelolaan BMN kita.” Tegasnya.
“Terakhir saya ingin ingatkan kepada seluruh jajaran, kita sebagai ASN jangan sampai ada GAP dengan masyarakat jangan sampai menimbulkan kecemburuan kepada masyarakat, jangan sampai gaya hidup atau life style kita sebagai ASN itu berlebihan, harus lebih bersimpati dan peduli mengingat akibat dampak Covid-19 masih berdampak kepada keadaan ekonomi masyarakat luas. Upaya-upaya dalam berikan Pelayanan Prima kepada masyarakat terus munculkan dan berikan serta harus meminta feedback atau umpan balik serta testimoni dari masyarakat sebagai bahan kita untuk meningkatkan terus kualitas pelayanan yang diberikan.” Pungkas Kakanwil Sudjonggo.
Red01