Keren...Team Subnit 5 Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota berhasil Mengungkap Kasus Narkoba |
PATROLI BINS, KOTA BEKASI - Team Subnit 5 Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap Kasus Narkoba jenis Ganja 21,10 Kg dan Shabu 30,05 Gram, hal ini disampaikan Kapolres Kota Bekasi Kombes Pol Hengki S.I.K, M,H dalam koferensi Pers, Selasa, 17/ 5/2022, Siang.
Lanjut Kapolres yang didampingi Kasi Humas dan Kasat Resnarkoba Polres Metro Kota Bekasi menambahkan, berawal dari informasi masyarakat pada bulan April 2022, NS sebagai pengedar Narkoba yang di sinyalir berada di jl Sulawesi Kelurahan Aren jaya Kota Bekasi, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu Minggu.
Hal ini ditindak lanjuti oleh kasat Narkoba Kompol Guntur Nugroho, pelaku berhasil ditangkap (NS), setelah dilakukan penggeledahan Badan dan Tempat kamar Kost Tersangka NS , didapatkan Barang Bukti ( BB) berupa jenis Shabu dan Ganja.
Adapun barang bukti lainnya yang ikut diamankan berupa 1 buah tas selempang berisikan Empat bungkus Klip bening yang masing- masing berisikan satu bungkus plastik klip dengan berat bruto 303 Gram jenis Shabu,
Tiga bungkus plastik Klip bening yang didalamnya berisikan Narkoba jenis Ganja seberat 30, 05 Gram serta ikut diamankan perangkat Handphone dan alat timbangan Elektrik.
Tersangaka NS dikenakan pasal112 ayat 2 Subs pasal 111ayat 1 undang- undang RI nomor 35Tahun 2099 tentang Narkoba, pungkas Kapolres Metro Kota Bekasi.
Red01