![]() |
PLT Direktur RSUD Kabupaten Bekasi Dr.Lilah Muflihah, MHKes : Perlunya Perda Pencegahan Dan Penanggulangan HIV AIDS |
PATROLI BINS, KABUPATEN BEKASI -Penanganan Penyakit HIV AIDS di Rsud Kabupaten Bekasi sampai saat ini masih ditangani oleh Klinik Pelangi RSUD Kabupaten Bekasi, yang berdiri sejak Tahin 2009.
Pasien yang datang ke Klinik Pelangi RSUD Kabupaten Bekas sejak 2009, berjumlah 2060 pasien, sedangkan pasien yang aktif sebanyak 1023 pasien, datang untuk mengambil obat, karena tiap bulan mereka datang untuk mengambil obat, ucap dr Jaka Krisna, kepada Media patrolibins Melalui jaringan telpon, Selasa, 31/5/2022.
Penanganan pasien HIV AIDS di Klinik Pelangi RSUD Kabupaten Bekasi, sudah kita tanggani dengan baik, mulai dari yang baru Kena gejala HIV AIDS sampai di rehabilitasi.
Penularan Penyakit HIV AIDS itu, lanjut dr. Jaka, dapat Melalui hubungan sexual, Ibu ke Bayi nya saat Memberikan Air susu Ibu ( ASI) dan Melalui suntikan.
Harapan saya, pentingnya penangan HIV AIDS ini, maka ketika Pansus 15, diantaranya dari Gerindra, PPP, PKB, dan PKS, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi datang ke Rsud Bekasi, saya berharap ada satu Peraturan Daerah ( Perda) yang baru, terkait Penangan Penyakit HIV AIDS di Kabupaten Bekasi.
Dengan adanya Perda baru nanti sebagai payung hukum, sehingga dapat mengatur Mulai dari Screening masyarakat Kabupaten Bekasi, Serta pengobatan sampai ke rehabilitasi.
Dan selama ini, Penyandang Penyakit HIV AIDS tingkat stigmanya sangat tinggi, jadi mereka seoloh olah mendapat sangsi Sosial karena penyakitnya,
Dengan adanya Perda yang baru ini saya berharap dapat mengurangi stigma tersebut, sehingga penderita Penyakit HIV AIDS ini dapat diperlakukan yang sama dengan yang lainnya, misalnya untuk mendapatkan pekerjaan.
Sementara itu PLT Direktur RSUD Kabupaten Bekasi Dr.Lilah Muflihah, MHKes, sangat mendukung dan berharap, adanya Perda yang baru terkait Pencegahan dn Penanggulangan HIV AIDS.
Adapun Kunjungan anggota DPRD Kabupaten Bekasi untuk melihat pelayanan pasen pengidap HIV AIDS di RSUD Kabupaten Bekasi.
Dengan adanya PERDA ini maka langkah-langkah Pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS secara melembaga, sistematis, komprehensif, Partisipasi dan Berkesinambungan dapat segera terwujud, pungkas plt Direktur RSUD Kabupaten Bekasi Dr.Lilah Muflihah, MHKes.
Red/Adv