H Mustaqim Marzuki Komisi Dua DPRD Kabupaten Bekasi : Mengharapkan Adanya Payung Hukum, Perda "Desa Wisata" |
PATROLI BINS, KABUPATEN BEKASI - Kabupaten Bekasi dengan 187 Desa dan kelurahan, yang tesebar di 23 Kecamatan, ternyata setelah lihat dari dekat sangat pontensial yang dapat dikembangkan baik itu Pertanian dan juga Pariwisata.
H Mustaqim Marzuki S.Ag M.Pd Anggota komisi Dua DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahteta (PKS), mengharapkan adanya payung Hukum Peraturan Daerah ( Perda) Kabupaten Bekasi, terkait "Desa Wisata".
Hal tersebut disampaikan Mustaqim kepada Media PATROLI BINS, Melalui jaringan Telpon, Rabu, 15/6/2022,
"Belum lama ini, kami berkunjung ke kantor Mitra kerja kami Dinas Pariwisata, untuk melihat dari dekat, sejauh mana Pemerintah Kabupaten Bekasi, bisa mempersiapkan atau mengedukasi wisata - wisata yang sekarang ini yang sedang kita gali dan akan kita munculkan di tengah masyarakat, agar Menjadi sebuah terobosan-terobosan baru.
Mustaqim mengatakan, "Dalam bidang Pariwisata Kami mengharapkan setiap Kecamatan Mempunyai "Desa Wisata", yang kelak akan ada "Desa wisata" yang Menjadi "Desa wisata" unggulan atau andalan, sehingga berdampak adanya putaran roda ekonomi, yang tentunya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan Pendapatan Pemerintah Daerah".
Raperda Desa Wisata yang rancangannya sedang di persiapkan agar bisa merancang desa-desa yang mempunyai potensi baik yang mempuyai situs peninggalan bersejarah seperti rumah peninggalan KH Noer Alie di Ujung Harapan. Serta Desa-desa yang mempunyai potensi alam yang memadai yang bisa kita kembangkan baik dari cagar budaya atau tokoh pejuang kemerdekaan
"Maka kami dari komisi dua berinisiasi mrndorong Bapemperda untuk segera merencanakan atau menerbitkan naskah usulan yang sudah kita siapkan yaitu "Desa Wisata".
"Untuk bisa menunjang atau menggolkan hal tersebut, maka kita harus dibuatkan payung Hukum, oleh sebab itu kami mengharapkan minimal tahun ini bisa kita mulai pembahasannya melalui pansus ( Panitia khusus) Pariwisata yang akan kita rencanakan Tahun 2022 - 2023".
Dengan adanya payung Hukum ini, kita akan aman untuk dapat mengalokasiskan Anggaran dan peruntukan atau penggunaan Anggaran nya.
Dan kita juga sudah didukung PJ Bupati Kabupaten Bekasi, pokoknya "Gas Pool"....yang terpenting kita Mempunyai tujuan dan kesamaan untuk memajukan atau membangun Kabupaten Bekasi Jawa Barat, tandasnya.
Adv/ Sekwan