Komisi 5 DPRD Provinsi Jabar Kunjungi DPPPA Kota Bekasi |
PATROLI BINS, KOTABEKASI - Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bekasi menerima kunjungan kerja dari Komisi 5 DPRD Provinsi Jawa Barat terkait Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan di Daerah Jawa Barat di Press Room Humas Sekretariat Daerah Kota Bekasi.
Turut hadir oleh Kepala Bidang Pengarusutamaan Gender,Pemberdayaan, Perempuan dan Kualitas Keluarga, Mien Aminah, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak, Yeyen Apriyanti, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Neneh, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bekasi, Yeni Hartati, Wakil Ketua Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat, Thorikoh Nashrullah serta para anggota Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat.
Kunjungan kerja tersebut dibuka oleh Kabid PUG, Mien Aminah dengan memperkenalkan DPPPA Kota Bekasi serta menyampaikan bahwa DPPPA telah mengusulkan beberapa Raperda kepada DPRD Kota Bekasi.
“Kami mempunyai 3 bidang utama di DPPPA. Ada Bidang Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan Perempuan, dan Kualitas Keluarga, lalu Pemenuhan Hak Anak, dan yang ketiga ada Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.” Jelas Mien
“Kami sudah mengusulkan raperda ke DPRD Kota Bekasi. Jumlahnya ada 3. Ada Raperda Perlindungan Anak, Raperda Pengarusutamaan Gender, dan Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan. Kami juga berharap dapat berkolaborasi agar penerapan raperda tersebut dapat diterapkan di level kabupaten dan kota.” Jelas Mien.
Mien menambahkan beberapa paparan mengenai DPPPA termasuk program-program serta Raperda yang diajukan oleh DPPPA. “Kami memiliki beberapa kegiatan terkait pemberdayaan perempuan yang hampir sama dengan provinsi yaitu perempuan kepala keluarga yang masing masing 10 orang/kelompok dan sudah ada 60 kelompok.” Tutupnya
Selanjutnya Ketua Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat, Thorikoh Nashrullah mengutarakan rasa syukur dapat berkunjung ke Pemerintah Kota Bekasi. “Alhamdulillah kami beserta anggota Pansus V dapat berkunjung sekaligus meminta masukan dari Pemerintah Kota Bekasi terkhususnya DPPPA.” Ujar Thorikoh
Thorikoh juga menjelaskan alasan Pansus V melakukan kunjungan kerja kepada Pemerintah Kota Bekasi. “Kami kesini untuk melakukan pembahasan perda yang didalamnya mengenai perlindungan, pemberdayaan, dan bagaimana perempuan menghadapi permasalahan hukum.” Jelasnya
Terkahir, Kunjungan Kerja tersebut dilanjutkan dengan sesi dialog dan tanya jawab serta pemberian cinderamata dari Kota Bekasi kepada DPRD Provinsi Jawa Barat.
(ADV/HUMAS)