Sidak Lapas Manokwari Kakanwil Beri Motivasi Kepada Petugas Dan WBP |
PATROLI BINS, MANOKWARI -Kakanwil didampingi Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Syaatiel Biantong melakukan sidak di Lapas Kelas IIB Manokwari dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan Surat Edaran Kakanwil Nomor : W.31. PK.02. 10.02 - 367 tanggal 20 Oktober 2022 perihal Antisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan sekaligus memberikan penguatan tugas pokok dan fungsi petugas pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam surat edaran kakanwil terdapat 10 point yg menjadi prioritas utk dilaksanakan oleh para Ka UPT Pemasyarakatan beserta jajaran dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban pada UPT Pemasyarakatan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan-penyimpangan oleh petugas pemasyarakatan diantaranya pungutan liar, pelarian, pengeluaran WBP secara ilegal, penyalahgunaan narkoba dan penggunaan handphone.
Dalam kunjungan tersebut, Kakanwil menyambangi para WBP yang sementara bermain tenis meja serta memberikan motivasi dan semangat kepada para WBP dalam menjalani proses pembinaan pemasyarakatan. Kakanwil juga menyempatkan meninjau beberapa kamar hunian.
"Tetap semangat, jaga kesehatan, jaga kebersihan lingkungan blok dan kamar hunian, juga jaga keamanan dan ketertiban. Serta perbanyak ibadah kepada Tuhan dan manfaatkan moment ini untuk banyak-banyak introspeksi diri sehingga menjadi pribadi yang lebih baik".
Kakanwil juga mengajak para pegawai yang bertugas untuk meningkatkan rasa tanggung jawab dalam mengemban amanah, peningkatan kedisiplinan serta harus betul-betul menguasai tupoksi, bekerja secara profesional sesuai aturan yg ada serta memberikan pelayanan berbasis hak asasi manusia. "saya tekankan, petugas pemasyarakatan harus melek aturan sebagai dasar dalam melaksanakan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan berbasis Hak Asasi Manusia".
Bangun komitmen yg tinggi dan integritas moral yg kuat dalam menyelesaikan tugas organisasi, sehingga tdk mudah menyimpang dan menyalahgunakan wewenang.
Red