Kongres KGBI, Pengacara Elisa Manurung :Mendaftarkan Ke PTUN Jakarta |
PATROLI BINS, JAKARTA - Pengacara Elisa Manurung SH ketika ditemui Media di Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN ), Rabu 30/11/2022, Jl Sentra primer baru Timur Pulogebang Jakarta Timur, mengatakan, "kami baru saja mendaftarkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara, terkait surat yg diterbitkan Dirjen Bimas Agama Kristen yang merupakan produk pejabat tata usaha negara yg bersifat final individual, kongkrit dan mengakibatkan kerugian kepada Dr joubert Warouw cs
Lanjut Elisa Manurung SH, "sesuai dengan amanat Undang undang Tata Usaha Negara, bahwa apabila, ada suatu surat baik yang yang dikeluarkan oleh badan atau Pejabat Tata usaha yang merugikan seseorang, kebetulan dalam hal ini yang dirugikan klien saya , Dr Jobert Waraw Ketua Umum Kerapatan Gereja Baptis Indonesia ( KGBI) terpilih periode 2022 - 2027 di Menado".
Surat itu jelas dikeluarkan oleh Departemen Agama , yang diduga bertentangan dengan paraturan Undang undang, ini yang pertama.
Kedua, ketidak berpihakkan Dalam asas umum pemeritahan yang baik dan benar pasal 3 angka C bahwa Departemen Agama itu tidak boleh berpihak tetapi kenyataannya berpihak dengan terbitnya surat yang dikeluarkan tanggal 16 Agustus 2022.
"Dengan dikeluarkan surat ini, diduga adanya Arogansi dan intimidasi yang dilakukan oleh Pangurus kongres di Bali, dengan cara memecat para Pendeta tanpa diberikan hak untuk menjawab atau memberi jawaban yang benar", ujar Elisa Manurung SH.
Sementara itu ditempat yang sama, Dr Joubert Warouw menceritakan kronologi perjalanan kongres KGBI.
"Kongres itu Dilakukan oleh pihak kami Januari 2022, ini terjadi karena masa akhir periode kepemimpinan Pengurus sebelumnya, berakir di 20 Oktober 2020,
Dengan berakhirnya masa kepemimpinan periode 2015 - 2020 ini, Maka seharusnya sudah melaksanakan Kongres, tetapi tidak diadakan Kongres. Dengan alasan adanya pademi Covid-19".
Pada tahun 2021 setelah mengalami penundaan setahun, yang seharusnya penundaan ini Harus berdasarkan peserta kongres, tetapi kongres tidak juga diadakan, sehingga kami melaksanakan Kongres pada Bulan Januari 2022, yang dihadiri 121 Anggota.
Dan kami selanjutnya melaporkan hasil kongres ini, surat kami sampaikan ke kantor Dirjen Bimas Kristen, ada tanda tetimanya, Kami juga melaporkan ke Kemenkumham dan Menteri Dalam Negri.
Sampai hari ini ( Rabu red) tidak ada jawaban dari Ditjen Bimas Kristen, Maka akhirnya kami datang ke PTUN Jakarta, pungkas Dr joubert Warouw.
Red/ BM