Tutup Rangkaian Hakordia, Ketua KPK: Bulan Desember Bermakna Bagi Pemberantasan Korupsi -->

Tutup Rangkaian Hakordia, Ketua KPK: Bulan Desember Bermakna Bagi Pemberantasan Korupsi

Senin, 12 Desember 2022, 5:45 AM
Tutup Rangkaian Hakordia, Ketua KPK: Bulan Desember Bermakna Bagi Pemberantasan Korupsi 



PATROLI BINS, JAKARTA—Ketua KPK Firli Bahuri mengikuti gerak jalan bersama seluruh pegawai dan insan KPK sekaligus menutup rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2022 di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta pada Minggu (11/12). 


Diawal sambutannya, Firli menegaskan bahwa Hakordia 2022 merupakan momentum untuk menguatkan kembali partisipasi masyarakat dalam memberantas korupsi, sehingga Indonesia maju dan siap menghadapi tantangan global. 


“Pada hari ini, kita berkumpul bersama menyatukan semangat serta harapan untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi. Mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia. Demi masyarakat yang bermartabat, cerdas adil dan makmur,” kata Firli. 


Bagi Firli, bulan Desember sangat bermakna bagi pemberantasan korupsi dan institusi KPK selain peringatan Hari Antikorupsi Sedunia itu sendiri. Desember, tegas Firli, merupakan bulan dimulainya bhakti KPK.


“KPK dibentuk berdasarkan UU 30/2002 tentang KPK pada bulan Desember 2002. Sampai hari ini telah hampir 20 tahun KPK mendharmabaktikan dirinya untuk negeri. Melakukan pemberantasan korupsi bersama dengan masyarakat tanpa kenal lelah,” tegas Firli. 


“Semangat saya sama dengan semangat seluruh anak bangsa yang bertekad  membebaskan dan membersihkan NKRI dari praktik praktik korupsi,” sambung Firli. 


Karena korupsi adalah musuh bersama bagi seluruh bangsa, Firli sangat berkeinginan bahwa suatu saat nanti korupsi adalah sesuatu di masa lalu dan rakyat Indonesia akan hidup dalam peradaban yang terbebas dari korupsi. 


Firli menyayangkan, bahwa virus korupsi masih merebak di tengah-tengah virus Covid-19. Hal ini, kata dia, menandakan bahwa perilaku korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa tidak memandang kondisi, situasi dan korbannya. 


Korupsi, sambung Firli, tidak hanya pelanggaran hukum yang menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi juga menciderai hak sosial masyarakat. 


“Korupsi bagaikan penyakit sosial yang membahayakan hidup bangsa dan negara. Tak hanya melanggar hukum dan etika, korupsi juga bertentangan dengan HAM dan menciderai keadilan,” tegas Firli. 


Oleh sebab itu, Firli menekankan agar akselerasi pemberantasan korupsi harus menjadi perhatian seluruh elemen bangsa. Jangan sampai, kata Firli, dalam proses pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, perekonomian rakyat semakin bertambah parah akibat tindakan korupsi. 


Karena kata Firli, pemberantasan korupsi merupakan isu strategis yang perlu mendapat dukungan kokoh dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk oleh dunia pendidikan. Karena melalui pendidikan, nilai-nilai integritas bisa membentuk karakter dan mendorong peningkatan peran serta masyarakat. 


Oleh karena itulah, KPK terus mendorong dunia pendidikan untuk meningkatkan upaya-upaya penanaman karakter sehingga integritas menjadi budaya yang mengakar di dalam diri setiap anak bangsa. 


“Dalam momentum peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2022 ini, saya mengajak seluruh elemen bangsa bahu membahu dan turut serta dalam pemberantasan korupsi sehingga Indonesia pulih dan semakin kuat bersatu memberantas korupsi,” pungkas Firli. 


“Kita sungguh punya keinginan bahwa suatu saat nanti korupsi adalah sesuatu di masa lalu dan suatu hari kelak kita akan hidup dalam peradaban dunia yang bebas dari korupsi,” demikian Firli menegaskan.


Red

TerPopuler