Ani Ketua Komisi Satu DPRD Kabupaten Bekasi, : Salah satu Anomali, Ketika Hukum Di Campur Adukan Politik |
PATROLI BINS, KABUPATEN BEKASI - Bicara hukum itu kan tentang penertiban penegakan Kalau pencegahan kita lihat sudah banyak peraturan peraturan yang dikeluarkan, kemudian secara penegakan nya, kebetulan itu masih tanda kutip masih lemah.
Karena apa, untuk penegakan itu perlu sinergi yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten yaitu satpol Pamong Praja ( PP) itu dalam penegakan peraturan daerah ( perda), tetapi itu kan Didalam penegakan perda itu ada kesepahaman secara substansinya karena satpol PP tidak bisa juga ujug ujug melakukan penertiban penegakan aturan tanpa ada semacam permintaan dari pihak apa itu pihak dinas atau stakholder lainnya.
Demikian kata Dra. Hj. Ani Rukmini, M.I.Kom Ketua Komisi Satu DPRD Kabupaten Bekasi kepada Media, Kamis 9/2/2023, melalui jaringan telepon.
Lebih lanjut Ani menyatakan, "Jadi itu mengkerdilkan dalam penegakan Perda itu sendiri, terutama penegakan aturan yang menyangkut pelanggaran pelanggaran wilayah wilayah seperti kewenangan kabupaten Bekasi. seperti bangunan yang berdiri sepanjang tanah pengairan dari semi permanen maupun yang sudah permanen.
Kadang yang sudah permanen itu yang menjadi kerugian, sudah tahu tanahnya bukan milik sendiri, tapi di bangun permanen bahkan dijadikan tempat usaha itu kan kemudian yang menjadi sebuah anomali di Kabupaten Bekasi".
Ketika dalam bicara penegakan dan penertiban, Jadi Pemerintah itu terlalu banyak mengabaikan atau dibiarkan dalam bilang tahunan beranak pinak akhirnya dan pada saat dibutuhkan ( Pemerintah ) muncul konflik, ucap Ani.
" Satu sisi juga Warga negara kan perlu di edukasi memiliki kesadaran, ketika masyarakat membangun di tanah pengairan milik Negara , satu sisi Warga di lakukan tidak adil ,dan juga pemerintah punya dasar aturan jadi seperti di " Faitacomply" nya seperti itu.
Titik kelemahan nya dari mengabaikan jika pemerintah tidak abai, secara sistem pemerintahan sejak dilakukan puluhan tahun kebelakang hal itu menjadi perhatian akan lebih rapih lagi, jadi masalah awal nya itu terjangkau.
Terkait penertiban pedagang kaki lima dan club-club malam, ya.. sekarang lihat dulu Perda nya seperti apa itu aja dulu, terlepas dari wacana A B C tapi kan produk nya itu jadi harus ditegakkan dan harus punya keberanian, ujar Ani tegas
Sejauh ini menurut dia belum ada laporan secara langsung, yang komplen langsung sejak saya dikomisi 1 belum ada. namun melalui informasi seperti sedang ramai dari berita club - club malam.
" Tapi kan yang mencuat dari simptom atau gejala yang muncul dari masyarakat itu kan ada, yang muncul diberita ,ya harus ditertibkan ditegakkan dan ditutup.
Jika bicara hukum dilihat skala Kabupaten Bekasi itu lebih dari bagaimana kemudian masyarakat bisa di edukasi
Persoalan persoalan bangunan liar permanen yang mangkrak ya'dirapihkan.
" Salah satu anomali, ketika hukum di campur adukan politik,terlepas dari persoalan hukum yang pasti ada solusinya donk yang terbaik adalah jangan di diemin teruskan.ya dilanjutkan dari pada jadi mangkrak.
Kalau ada kesalahan, ya sudah di tegakkan secara hukum.tapi dengan adanya konsultasi menjadi sarana komunikasi itulah pentingnya forkopimda ada di situ, pungkas Ani.
Red/Adv