Beri Pengarahan Di Lapas Kaimana, Kakanwil Kumham PABAR: Marilah Menjadi Petugas Pemasyarakatan Yang Profesional |
PATROLI BINS, KAIMANA - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat, Taufiqurrakhman menyampaikan tiga kunci kesuksesan menuju pemasyarakatan maju plus Program Back to Basic.
Hal ini disampaikan oleh Kakanwil ketika melakukan kunjungan kerja perdananya dan memberikan pengarahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kaimana, Rabu (01/02) siang.
Tiga kunci menuju Pemasyarakatan Maju yang dimaksudkan oleh Kakanwil yaitu Deteksi Dini, Pemberantasan Narkoba dan Meningkatkan Sinergitas dengan APH serta pelaksanaan Back to Basics yang merupakan strategi dalam peningkatan kualitas layanan Pemasyarakatan.
Deteksi dini sebagaimana yang dijelaskan oleh Kakanwil yaitu setiap petugas pemasyarakatan, khususnya petugas lapas Kaimana harus mampu mendeteksi setiap kendala ataupun masalah yang akan terjadi dilingkungan kerjanya.
Selanjutnya, pemberantasan narkoba yang merupakan komitmen bersama yang tidak hanya di Lapas Kaimana tapi menjadi komitmen nasional yang harus selalu dijaga/diterapkan sehingga pemasyarakatan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Sedangkan sinergitas bersama APH, beliau menyampaikan kepada jajaran Lapas Kaimana agar membangun sinergi antar sesama petugas, APH dan instansi terkait lainnya sehingga tusi Lapas Kaimana dapat berjalan dengan baik.
"Marilah menjadi petugas pemasyarakatan yang profesional. Artinya menguasai betul apa yang menjadi tugas dan fungsinya masing-masing.", pungkas Kakanwil.
Usai arahan, Kakanwil beserta rombongan didamping Kepala Lapas Kaimana turut meninjau blok tahanan, dapur serta beberapa sarpras lainya yang ada di Lapas Kaimana.
Turut hadir pula dalam kegiatan tersebut, yakni Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Dannie Firmansyah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham), Jonson Siagian dan beberapa pejabat struktural Kanwil Kemenkumham Papua Barat serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Manokwari, Engelina Hukubun.
Red