KAI Kota Bekasi Audiensi Dengan Pengadilan Negeri Bekasi -->

KAI Kota Bekasi Audiensi Dengan Pengadilan Negeri Bekasi

Kamis, 02 Februari 2023, 11:03 PM
KAI Kota Bekasi  Audiensi Dengan Pengadilan Negeri Bekasi 


PATROLI BINS, KOTA BEKASI - Dalam rangka membangun kemitraan DPC Kongres Advokat Indonesia Kota Bekasi mengadakan audiensi dengan Pengadilan Negeri Bekasi yang dihadiri oleh Pengurus DPC Kongres Advokat Indonesia Kota Bekasi antara lain Adv  Agustian Effendi, S.H, selaku Ketua, Adv. Anton R. Widodo, S.H selaku Sekretaris, Adv. Hamonangan Purba, S.E, S.H.,M.H selaku Wakil Bendahara, dan Adv. Soleman, S.E, S.H serta Adv. Yudha Ginanjar, S.H., M.H masing-masing sebagai Ketua Bidang.


Sedangkan dari pihak Pengadilan Negeri Bekasi diwakili oleh Bapak H. Putut Tri Sunarko, S.H., M.H selaku Wakil Ketua Pengadilan , Ibu Sorta Ria Neva, S.H.,M.Hum selaku Humas dan Bapak Rasbo Samsu selaku Selaku Sekretaris.


Pada pertemuan tersebut Bapak Wakil Ketua beserta jajaran menyambut baik kehadiran dari Pengurus dan mengajak bersama-sama sebagai sesama aparat penegek hukum untuk menciptakan proses peradilan yang bersih dan profesional sehingga dapat tercapainya keadilan dan kepastian hukum


Dalam kesempatan yang sama Adv. Agustian Effendi, S.H. selalu Ketua mengucapkan terima kasih karena sudah dapat diterima dengan baik dan menyampaikan supaya *Lembaga Bantuan Hukum yang dinaungi oleh DPC Kongres Advokat Indonesia Kota Bekasi* bisa berpartisipasi di Posbakum PN Bekasi.


Adv. Anton R. Widodo, S.H selaku Sekretaris juga menyampaikan beberapa hal antara lain berkaitan  *pelayanan persidangan, nomor antrian sidang, putusan one day, e - berpadu, dan e - court* supaya bisa berjalan dengan baik, serta DPC Kongres Advokat Indonesia Kota Bekasi akan mengadakan *pelatihan profesi yang berstandar nasional dan mengundang Ketua atau Wakil Ketua Pengadilan sebagai narasumber*.


Selaku Wakil Bendahara Adv. Hamonangan Purba, S.E, S.H.,M.H yang juga Hakim Ad Hoc BPSK Kota Bekasi juga menyampaikan berkatan tentang penyelesaian sengketa konsumen melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK )Kota Bekasi, beliau *menyampaikan bahwa putusan BPSK masih bisa dilakukan upaya hukum keberatan melalui Pengadilan Negeri* dan berharap Pengadilan Negeri apabila ada konsumen yang melakukan upaya hukum bisa sarankan melalui BPSK karena proses penanganan sengketa sederhana, cepa, dan gratis.


Menanggapi masukan dari pengurus DPC Kongres Advokat Indonesia Kota Bapak Putut Tri Surnako, S.H.,M.H selaku Wakil Ketua Pengadilan mengucapkan terima kasih dan *meningkatkan pelayanan yang maksimal dan berkaitan Lembaga Bantuan Hukum yang berada dalam naungan Kongres Advokat* dipersilakan untuk mengajukan proposal pada akhir tahun ini untuk dilakukan verifikasi supaya bisa berpartisipasi di Posbakum PN Bekasi.


Pada kesempatan yang sama Ibu Sorta Ria Neva, S.H.,M.Hum selaku Humas Pengadilan bahwa berkaitan *putusan one day* sudah bisa dilaksanakan keesokan hari, karena hakim-hakim diberikan target untuk bisa sesegera mungkin mempersiapkan putusan dan akan diberikan reward dan punishman berkaitan kinerja dari para hakim hal ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat.


Red/Anton

TerPopuler