Permasalahan Batas Tanah Di Toru Gorat Desa Ombur, Dimediasi Polsek Silaen Bersama Kades Dan Tokoh Masyarakat |
PATROLI BINS, SILAEN - Pesonil Polsek Silaen bersama Kepala Desa, Perangkat desa, Tokoh Masyarakat hadiri mediasi permasalahan Batas Tanah yang terjadi di Toru Gorat Desa Ombur Kecamatan Silaen Kabupaten Provinsi Sumatera Utara, Rabu (05/7/2023)
Turut hadir dalam mediasi tersebut Kepala Desa Ombur, Ketua BPD Desa Ombur, Personil Polsek Silaen AIPTU P E Silaen, AIPDA T. Hutagaol dan BRIGADIR R.D Sitorua, Tokoh Masyarakat, Masyarakat setempat serta Kedua bela pihak yang bermasalah
Hasil mediasi bersama kedua belah telah pihak sepakat atas batas-batas tanah yang ditentukan kedua belah pihak dan membuat patok untuk menandakan batas tanah masing-masing pihak.
Kemudian kedua belah pihak membuat surat Perdamaian sesuai dengan Patok tanah yang telah disepakati kedua belah pihak.
Pada kesempatan tersebut, AIPTU P E Silaen menghimbau kepada kedua belah pihak, apabila ada permasalahan sebaiknya dikoordinasikan dengan Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa agar tidak timbul perselisihan yang berlarut-latur tanpa ada solusi terbaik.
Aiptu P E Silaen juga mengajak kepada masyarakat yang hadir untuk selalu menjaga kerukunan bersama dan ikut berpatisipasi dalam mewujudkan kamtibmas yang aman kondusif. ( Polek Silaen )
Red