Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba, Warga RW 26 Pejuang Manfaatkan untuk Konseling |
PATROLI BINS, BEKASI - Pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba RW 26 Pejuang yang dicanangkan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani, S.I.K, M.P.M dan selanjutnya menjadi binaan Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota oleh Kasatrenarkoba AKBP Farlin Lumban Toruan S.T., M.H, M.M., semakin menimbulkan mamfaat bagi warga RW 26 Pejuang, Medan Satria Kota Bekasi.
Kerjasama antara yang dibangun dari Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota dengan Pengurus RW 26 dan Forkopimcam sebelumnya sudah membuat komitmen Kampung Tangguh RW 26 daerah bebas narkoba.
Salah satunya dengan adanya kegiatan patroli dan kegiatan Konseling oleh anggota Satresnarkoba yang rutin hadir di Posko Kampung Tangguh RW 26 secara berkelanjutan.
Adanya permintaan warga yang ingin konseling terkait dampak dan antisipasi penyalahgunaan narkoba menjadi perhatian anggota resnarkoba dengan hadir dan melaksanakan kegiatan konseling di Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba RW 26, Minggu (3/9/2023).
Melalui Kasubnit IPDA Alex Suyono menerima langsung kedua warga yang ingin konseling terkait dampak penyalahgunaan narkoba dilingkungan keluarga dan lingkungan sehingga mereka bisa memahami serta ikut membantu memberantas penyalahgunaan narkoba.
Selain adanya konseling gratis oleh Satresnarkoba, Warga sangat terbantu dengan terbentuknya Kampung Tangguh anti Narkoba karena Kapolres Metro Bekasi Kota juga turut membantu salah satunya ketahanan pangan sudah sebelumnya memberikan 2000 bibit ikan lele yang akan dikembangkan oleh warga RW 26 Kelurahan Pejuang.
Red